Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polres Trenggalek meringkus 3 orang yang diduga pelaku pencurian dan penadah genset kapal nelayan di Pelabuhan Nusantara Pantai Prigi, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
Sedikitnya 5 genset kapal nelayan dilaporkan raib sejak Mei 2025. Pencurian berlangsung saat kapal nelayan bersandar.
“Tersangka utama DM sebagai pelaku pencurian. Dua lainnya, KM dan HW, kami tetapkan penadah karena membeli genset yang berasal dari hasil kejahatan,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan, Senin (23/6/2025).
Sejumlah genset yang dilaporkan hilang adalah milik kapal motor Candra, Fajar Mulia, Rizqullah, Zeken, dan Tegar.
Salah satu korban, AR (40), melaporkan kehilangan genset dua tak merek Yamaha pada 10 Juni lalu.
Pengembangan penyelidikan mengarah pada pelaku KM (56) dan HW (39) warga setempat. Keduanya diketahui menyimpan genset di rumah mereka.
Terungkap KM membeli dua unit genset dari pelaku DM pada Mei 2025, sementara HW membeli empat unit genset Yamaha dari DM pada Maret 2025.
Dalam pengusutan kasus ini polisi menyita 7unit genset berbagai tipe. Juga satu tangki cadangan, motor Honda Scoopy, rantai besi, gembok dan kunci T.
Polisi menjerat pelaku DM dengan pasal pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sedangkan pelaku KM dan HW dijerat pasal penadah dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Penadahan adalah bagian dari kejahatan. Kami akan tindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif