• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kericuhan di Kantor Arema FC

ditulis oleh Editor
31 January 2023 17:27
Durasi baca: 2 menit
Kapolresta Malang Kota menunjukkan tujuh tersangka bersama barang bukti. Foto: Bacaini/A.Ulul

Kapolresta Malang Kota menunjukkan tujuh tersangka bersama barang bukti. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka penyerangan Kantor Arema FC, Minggu, 29 Januari 2023. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari pelaku juga pemantik hingga akhirnya terjadi penyerangan.

Penetapan tersangka pada hari ini, Selasa, 31 Januari 2023, lima orang dikenakan pasal 170 KUHP tentang pidana perusakan dan pengeroyokan. Mereka adalah AR (24), MF (24), NM (21), AC (24) dan KA (22) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Malang.

Kemudian dua tersangka lainnya dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Kaduanya adalah M Feri (37), warga Dampit, Kabupaten Malang yang diketahui menjadi korlap aksi dan Ambon Fanda (34), warga Pujon, Kabupaten Malang.

Tujuh tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa bendera hitam yang identik dengan kelompok Anarko, tongkat besi, pecahan kaca, 41 batu, 13 bom smoke, tiga flare, dua cat semprot dan satu kantong plastik berisi cat merah.

Polisi juga mengamankan tujuh kantong plastik cat hitam, sarung tangan bernoda darah, selembar kain bernoda darah, tiga pecahan tembok, dua tangan manekin hitam rusak, 12 bendera hitam, 10 flayer dan satu poster.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) mengungkapkan kejadian bermula dari demo kelompok Aremania. Mereka menuntut klubnya untuk menyatakan sikap atas tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan dampak berkepanjangan kepada sepak bola tanah air.

Namun di tengah aksi, sejumlah orang mulai melakukan pelemparan beberapa material seperti bom asap, flare hingga batu ke arah markas Kantor Arema FC. Pihak kepolisian kemudian mendalami insiden yang terjadi pada Minggu petang itu

”Setelah kami dalami, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang terbukti melanggar pasal 170 dan 160 KUHP. Lebih lanjut, kami masih mendalami siapa dalang kerusuhan ini karena pada aksi-aksi demo sebelumnya berlangsung damai,” ungkap Kombes Pol Buher pada konferensi pers, di Mako Polres Malang Kota, Selasa, 31 Januari 2023.

Kombes Pol Buher menambahkan potensi bertambahnya jumlah tersangka masih ada. Karena dalam aksi itu juga terdapat motif dan rencana pembagian tugas. ”Semua masih kita dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan total 115 orang paska aksi berujung kericuhan tersebut. Namun setelah didalami, 94 orang diantaranya tidak terbukti terlibat dan sudah dipulangkan.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aremaniakantor arema fcpolresta malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pasangan dengan ketergantungan emosional dalam hubungan tidak sehat

Mengenal Codependent Relationship: Tanda, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Pelantikan Tri Hariadi sebagai Pj Sekda Tulungagung oleh Ahmad Baharudin tahun 2026

Pelantikan Tri Hariadi Jadi Pj Sekda Tulungagung, Ahmad Baharudin: Butuh Berpengalaman

Suasana gedung DPRD Tulungagung terkait pembahasan pengisian jabatan wakil bupati pasca OTT KPK

Bacawabup Tulungagung Dibutuhkan Mampu Komunikasi Lintas Parpol Usai OTT KPK

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In