• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kericuhan di Kantor Arema FC

ditulis oleh Editor
31/01/2023
Durasi baca: 2 menit
533 6
0
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kericuhan di Kantor Arema FC

Kapolresta Malang Kota menunjukkan tujuh tersangka bersama barang bukti. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka penyerangan Kantor Arema FC, Minggu, 29 Januari 2023. Mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari pelaku juga pemantik hingga akhirnya terjadi penyerangan.

Penetapan tersangka pada hari ini, Selasa, 31 Januari 2023, lima orang dikenakan pasal 170 KUHP tentang pidana perusakan dan pengeroyokan. Mereka adalah AR (24), MF (24), NM (21), AC (24) dan KA (22) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Malang.

Kemudian dua tersangka lainnya dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Kaduanya adalah M Feri (37), warga Dampit, Kabupaten Malang yang diketahui menjadi korlap aksi dan Ambon Fanda (34), warga Pujon, Kabupaten Malang.

Tujuh tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa bendera hitam yang identik dengan kelompok Anarko, tongkat besi, pecahan kaca, 41 batu, 13 bom smoke, tiga flare, dua cat semprot dan satu kantong plastik berisi cat merah.

Polisi juga mengamankan tujuh kantong plastik cat hitam, sarung tangan bernoda darah, selembar kain bernoda darah, tiga pecahan tembok, dua tangan manekin hitam rusak, 12 bendera hitam, 10 flayer dan satu poster.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) mengungkapkan kejadian bermula dari demo kelompok Aremania. Mereka menuntut klubnya untuk menyatakan sikap atas tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan dampak berkepanjangan kepada sepak bola tanah air.

Namun di tengah aksi, sejumlah orang mulai melakukan pelemparan beberapa material seperti bom asap, flare hingga batu ke arah markas Kantor Arema FC. Pihak kepolisian kemudian mendalami insiden yang terjadi pada Minggu petang itu

”Setelah kami dalami, kami menetapkan tujuh orang tersangka yang terbukti melanggar pasal 170 dan 160 KUHP. Lebih lanjut, kami masih mendalami siapa dalang kerusuhan ini karena pada aksi-aksi demo sebelumnya berlangsung damai,” ungkap Kombes Pol Buher pada konferensi pers, di Mako Polres Malang Kota, Selasa, 31 Januari 2023.

Kombes Pol Buher menambahkan potensi bertambahnya jumlah tersangka masih ada. Karena dalam aksi itu juga terdapat motif dan rencana pembagian tugas. ”Semua masih kita dalami,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan total 115 orang paska aksi berujung kericuhan tersebut. Namun setelah didalami, 94 orang diantaranya tidak terbukti terlibat dan sudah dipulangkan.

Penulis: A.Ulul
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aremaniakantor arema fcpolresta malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

Pelaku Mutilasi Dikirim Polda Jatim ke Kediri

Profil Museum Saka Bali yang Dinobatkan Terindah di Dunia

Profil Museum Saka Bali yang Dinobatkan Terindah di Dunia

Segera Relokasi Korban Longsor Trenggalek, Perintah Khofifah

Segera Relokasi Korban Longsor Trenggalek, Perintah Khofifah

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15269 shares
    Share 6108 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112