Bacaini.id, KEDIRI – Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan hingga tewas seorang mahasiswa Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri.
Melibatkan Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap Andan Wisnu Pradana, mahasiswa baru UNP Kediri. Mereka adalah; BYR, warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, SBS dan AA warga Desa Bulu, dan MBM warga Desa Semen, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
baca ini Polda Jatim Gelar Perkara Ungkap Penganiayaan Mahasiswa UNP
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Candra mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan para pelaku, diketahui bahwa penganiyaan itu dilakukan tidak menggunakan tangan. Keempat pelaku juga menginjak-injak korban yang sudah terjatuh. Usai menganiaya, keempat pelaku melarikan diri.
“Kurang dari satu bulan Satreskrim Polres Kediri Kota dengan dibackup tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil menangkap empat terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia,” kata AKBP Teddy Chandra, Sabtu (4/11/2023).
Dalam siaran pers itu turut ditunjukkkan keempat pelaku yang memakai seragam tahanan warna orange. Keempatnya juga kompak mengenakan songkok warna putih.
baca ini Nyalakan Lilin, Polis Dituntut Temukan Pembunuh Mahasiswa Baru UNP
Dengan tangan diborgol, mereka ‘dipertontonkan’ kepada awak media di halaman Mapolresta Kediri. Hal ini sekaligus untuk meredam kemarahan rekan-rekan korban yang terus mendesak polisi mengungkap kasus itu.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W