Bacaini.id, KEDIRI – Polres Kediri Kota menangkap empat santri Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri yang terlibat penganiayaan juniornya hingga tewas.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan polisi telah menangkap empat orang santri yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Bintang Balqis Maulana, santri 14 tahun asal Banyuwangi. “Kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Bramastyo kepada Bacaini.id, Senin, 26 Februari 2024.
baca ini Santri Ponpes Kediri Diduga Dianiaya Hingga Tewas
Keempat santri tersebut berusia di atas korban. Masing-masing AF, 16 tahun, MA, 18 tahun, MN, 18 tahun, dan AK, 17 tahun.
Bramastyo menambahkan penyelidikan ini dilakukan bersama-sama dengan Polres Banyuwangi. Sebab keluarga korban yang beralamat di Banyuwangi melaporkan kasus ini ke Polres Banyuwangi.
baca ini Pengasuh Pondok Sempat Menyebut Santrinya Tewas Akibat Terpeleset
“Sejak kasus ini dilaporkan di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi, Sabtu 24 Februari. Kerjasama Satreskrim Polres Kediri Kota dan Satreskrim Polresta Banyuwangi telah melaksanakan tindak lanjut berupa olah TKP, pemeriksaan beberapa saksi,” kata Bramastyo.
Ia memastikan keempat santri tersebut sudah diamankan di Mapolresta Kediri untuk penyelidikan lebih jauh.
Terkait motif, Bramastyo menyebut ada kesalahpahaman antara para tersangka dengan korban. Namun polisi akan memperdalam motif tersebut dari para pelaku dan saksi. “Untuk motifnya adalah kesalahpahaman antara korban dan tersangka, kami masih akan memperdalam terkait motif tersebut,” pungkas Kapolres.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W