• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Selidiki Kecelakaan di Wahana Jatim Park Kota Batu

ditulis oleh Editor
18/04/2025
Durasi baca: 2 menit
535 6
0
Polisi Selidiki Kecelakaan di Wahana Jatim Park Kota Batu

Polisi Selidiki Kecelakaan di Wahana Jatim Park Kota Batu (foto/ist)

Bacaini.ID, BATU – Polisi menyelidiki insiden kecelakaan yang terjadi di wahana wisata Jatim Park Kota Batu Jawa Timur.

Seorang pengunjung berinisial ADP (14) warga Lowokwaru, Kota Malang diketahui terlempar jatuh saat bermain wahana ekstrim Pendulum 360 derajat.

Kaki siswa MTsN 01 Kota Malang itu patah. Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Selasa 8 April 2025 sekitar pukul 16.05 WIB.

Kecelakaan diduga lantaran sabuk pengaman yang dikenakan korban ADP tiba-tiba terlepas.

“Korban sempat terombang-ambing sambil berpegangan pada pengaman badan, lalu terlempar dari kursi wahana dan terjatuh ke bawah,” ungkap Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo Jumat (18/4/2025).

Aparat kepolisian telah melakukan olah TKP. Keterangan yang disampaikan petugas operator, pihaknya sudah memastikan sabuk pengaman terkunci sebelum permainan dimulai.

Namun yang terjadi kemudian sabuk pada korban mendadak terlepas. Pihak operator mengaku langsung menghentikan permainan dari ruang kontrol.

Korban juga langsung dievakuasi ke klinik Jatim Park untuk memberi penanganan awal. Korban sempat dilarikan ke RS Baptis Kota Batu.

Namun kemudian dirujuk ke RS Perasada Husada Kota Malang sebagaimana permintaan pihak keluarga.

”Saat itu, kondisi korban dalam keadaan sadar, mengalami cedera pada betis kaki kanan (diduga patah tulang) dan mengeluhkan nyeri pada telapak tangan kanan,” katanya.

Berdasarkan keterangan RS Persada Husada Kota Malang, korban mengalami patah 2 (dua) buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan.

Dalam penyelidikan ini polisi telah memeriksa 6 orang saksi untuk memastikan adanya unsur kelalaian dalam kejadian tersebut. ‘

‘Saat ini operasional wahana dihentikan sampai penyelidikan selesai,” tutur Rudi.

Manager Marketing and Public Relations Jatim Park Group, Titik S. Ariyanto menyesalkan adanya insiden tersebut.

Ia meminta maaf kepada korban dan juga keluarga dan berjanji bertanggung jawab. Pihaknya juga berkomitmen kejadian serupa tidak akan terulang.

”Kami jelas tidak berharap kejadian seperti ini terjadi. Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh hingga korban pulih,” ujar Titik

”Kami atas nama manajemen siap tunduk, patuh, serta kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan hingga rasa keadilan dapat diperoleh korban secara maksimal,” tambahnya.

Penulis: A. Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jatim parkkecelakaan di Jatim ParkKota Batuwahana ekstrim
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Motif batik dan makna filosofisnya

Makna Mendalam Motif Batik yang Tak Banyak Diketahui

truk kargo tanpa sopir semakin banyak dijumpai di Cina

Truk Kargo Tanpa Sopir Kian Banyak Dijumpai di China, AI Biangnya

Perayaan puncak hari jadi Blitar yang hasil donasinya dipertanyakan

Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    1975 shares
    Share 790 Tweet 494
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15509 shares
    Share 6204 Tweet 3877
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16611 shares
    Share 6644 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112