• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Periksa Dokter Yang ‘Memisahkan’ Kepala Bayi di RSUD Jombang

ditulis oleh Editor
3 August 2022 21:21
Durasi baca: 2 menit
Polisi Periksa Dokter Yang ‘Memisahkan’ Kepala Bayi di RSUD Jombang

Sejumlah petugas medis RSUD Jombang saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Kepolisian Resor Jombang akhirnya memeriksa tim medis RSUD Jombang yang melakukan operasi persalinan bayi hingga akhirnya meninggal dunia. Pemeriksaan dilakukan setelah ayah korban, Yopi Widianto melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sebanyak 10 tenaga medis hari ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang. Mereka terdiri dari tiga dokter spesialis kandungan, empat bidan rumah sakit, dan tiga perawat Puskesmas Sumobito.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan dugaan ada tidaknya malapraktik seperti yang ditudingkan keluarga pasien. Keseluruhan proses pemeriksaan dilakukan di ruang Satreskrim Polres Jombang.

“Hari ini kita lakukan pemeriksaan kepada 10 orang, (terdiri dari) tiga dokter spesialis kandungan dan empat bidan dari RSUD Jombang. Sedangkan tiga perawat dari Puskesmas Sumobito diperiksa di Mapolsek Sumobito,” kata AKP Giadi kepada Bacaini.id, Rabu, 3 Agustus 2022.

AKP Giadi menjelaskan, tim medis yang diperiksa polisi merupakan dokter spesialis kandungan yang melakukan operasi, serta bidan yang membantu proses persalinan. Mereka dimintai keterangan mulai dari proses penanganan operasi, laksana tindakan, hingga keputusan melakukan dekapitasi atau pemisahan anggota tubuh bayi.

“Kita ingin mengetahui pelaksanaan operasi hingga SOP yang dijalankan. Sementara tiga perawat puskesmas diperiksa karena mereka yang menangani persalinan sebelum merujuk pasien ke RSUD Jombang,” terangnya.

Dalam pemeriksaan ini tujuh tenaga medis RSUD Jombang masuk ke ruang pemeriksaan secara bergiliran. Mereka tiba dalam waktu yang hampir bersamaan dan langsung masuk tanpa memberikan komentar saat ditanya sejumlah awak media. Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB, hingga pukul 21.00 WIB.

Kasus kematian bayi perempuan dari pasangan Yopi Widianto dan Rohmah ini sempat viral di media sosial. Kasus ini kemudian mencuat lantaran permintaan ayah korban untuk melakukan persalinan dengan operasi caesar tidak dipenuhi oleh pihak RSUD Jombang.

Apesnya, saat proses persalinan normal, secara mendadak proses persalinan mengalami kemacetan. Saat itu kepala bayi sudah keluar, namun badan bayi masih berada di dalam perut ibunya. Terjepit sekitar 10 menit, bayi bernama Cahaya itu akhirnya meninggal dunia.

Kondisi ini membuat tim medis melakukan tindakan pemisahan kepala dengan tubuh bayi untuk menyelamatkan sang ibu. Tim medis baru melakukan operasi caesar untuk mengambil tubuh bayi dari dalam perut ibunya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kepala bayipersalinanrsud Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112