KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Kota melarang seluruh pelajar mengikuti aksi unjuk rasa hari ini. Langkah itu diambil setelah beredar seruan demo yang dilakukan kelompok masyarakat di gedung DPRD Kota Kediri pagi ini.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan telah mengeluarkan himbauan kepada sekolah untuk mengawasi anak didiknya hari ini. “Pelajar ini dari kemarin ada yang kita amankan, baik dari kabupaten atau kota, dan kabupaten lain. Kita himbau kepada orang tua siswa ikut mengawasi putra putinya,” kata Miko saat dihubungi Bacaini.id Rabu (21/10/2020).
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat untuk mengondisikan pelajar di semua sekolah agar tak mendatangi lokasi unjuk rasa. “Kami juga bekerjasama dengan dinas pendidikan untuk mengupayakan itu, biar nanti dinas mengintruksikan ke sekolah agar mereka (siswa) tidak ikutr aksi,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan seluruh kepala sekolah untuk melarang para siswa mengikuti aksi demo. Upaya tersebut dilakukan dengan memperketat absensi, dan menghimbau orang tua siswa untuk memantau anaknya. “Jangan sampai ada aktifitas diluar pembelajaran daring, karena ini hari efektif,” katanya.
Siswanto berharap dalam aksi hari ini tidak ada siswa yang ikut dalam demo tersebut. Ia menilai belum waktunya para siswa untuk ikut dalam aksi demo. “Karena mereka memang masih prosesnya belajar,” tutupnya.
Aksi unjuk rasa hari ini rencananya akan dilakukan oleh sekelompok massa yang menamakan diri Aliansi Afiliasi Sekartaji. Mereka akan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Kediri untuk menolak UU Cipta Kerja.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang beredar luas di media sosial, aksi tersebut akan melibatkan 500 massa. Aksi akan dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Penulis: Karebet
Editor: HTW