• Login
Bacaini.id
Sunday, March 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Jombang Buru 7 Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar

ditulis oleh Editor
4 November 2024 07:00
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi penganiayaan ibu oleh anak kandung di Kabupaten Kediri

Anak di Kediri aniaya ibu kandung (Ilustrasi kekerasan. Foto: istimewa)

Bacaini.ID, JOMBANG – Tiga orang remaja di Kabupaten Jombang Jawa Timur ditangkap usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pelajar.

Saat ini polisi masih memburu tujuh terduga pelaku lain yang berhasil kabur usai melancarkan aksinya.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan, pengeroyokan terhadap korban MINi (17) terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 01.30 Wib.

Aksi pengeroyokan diketahui berlangsung di Jalan Prof. Buya Hamka, Desa Kepatihan, Kabupaten Jombang.

“Dugaan pengeroyokan pelaku terhadap korban diduga karena  kesalahpahaman,” ujar Iptu Kasnasin kepada wartawan Minggu (3/11/2024).

Menurut Kasnasin, ada sekitar 10 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban yang diketahui pelajar SMK.

Tiga orang terduga pelaku di antaranya berhasil ditangkap, yakni KS (17), YS (15) dan GA (15). Sementara tujuh terduga lain masih dalam pengejaran.

Mereka adalah berinisial RA (20), KK (19), DK (17), FA (17), DN (16), FA (15) dan FE (15), yang semuanya warga Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

“Ketiga pelaku yang diamankan itu masih tercatat sebagai pelajar dan warga Kecamatan Jombang,” ungkap Kasnasin.

Penangkapan para terduga pelaku dilakukan petugas setelah menerima laporan korban yang mengalami luka bekas cekikan pada leher dan benjol di kepala.

Menuru Kasnasin, saat ini kasus masih didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

“Kami imbau kepada para terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan untuk menyerahkan diri ke polisi. Kalau tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasanpelajarpengeroyokan pelajarpolisi jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emil Dardak dan Arumi Bachsin di tradisi Lebaran Ketupat Durenan Trenggalek

Nostalgia Emil Dardak di Lebaran Ketupat Durenan Trenggalek 2026

bocil gen alpha kritik jalan rusak di sepauk kalbar

Viral! Bocil Gen Alpha Kritik Gubernur Kalbar, Singgung Jalan Rusak Becek

Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Blitar Butuh Nahkoda yang Cakap Ngaji dan Ngopi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In