Bacaini.id, KEDIRI – Kasus pembuangan bayi di teras rumah warga Dusun Loksongo, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri terungkap. Polisi berhasil mengamankan perempuan berinisial PD (35), ibu kandung bayi.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan PD adalah warga desa setempat. Saat ini, dia masih menjalani perawatan medis usai persalinan.
“Sudah kami amankan, tetapi masih dalam perawatan di rumah sakit. Nanti kalau sudah sehat akan kita lakukan pemeriksaan,” kata AKP Rizkika, Selasa, 14 Juni 2022.
Menurutnya, identitas pelaku terungkap dari hasil penyelidikan petugas kepolisian yang dibantu perangkat dan bidan desa setempat serta puskesmas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan bayi.
Saat itu, petugas mendapati hal yang mencurigakan di TKP. Hingga akhirnya, petugas melakukan pemeriksaan kepada semua perempuan yang ada di dalam rumah milik warga bernama Sarjuningtyas itu.
“Dari situ, PD akhirnya mengaku bahwa dialah yang telah membuang bayi itu dan ditaruh begitu saja di teras rumahnya,” terangnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kasur kecil terbungkus dengan kain, pisau besar, kendi kecil, gunting, dan ari-ari yang terbungkus plastik.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bayi ditemukan tergeletak di teras rumah milik Sarjuningtiyas warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, sebelum subuh, Sabtu, 11 Juni 2022.
Bayi laki-laki yang masih baru lahir itu ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dengan tali pusar yang sudah terpotong dan masih terlihat bercak darah di badan dan wajahnya. Bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Simpang Lima Gumul untuk mendapat penanganan medis.
Penulis: Novira