• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polemik Pelantikan, Tokoh NU Jombang Kembali Somasi PBNU

ditulis oleh Editor
08/06/2023
Durasi baca: 2 menit
545 5
0

Kemudian yang kedua, mengesahkan hasil Konfercab pada 5 juni 2022 kepengurusan PCNU masa khidmat 2022-2027 dan mendapat rekomendasi dari PWNU Jatim. Karena sudah menjadi kewajiban PBNU menerbitkan SK saat rekomendasi PWNU sudah diberikan.

“Sehingga harapannya dilanjutkan dengan pengukuhan dan pelantikan,” imbuhnya.

Kembali Gus Salam menegaskan jika pihaknya memberikan tenggat waktu selama 7×24 jam terhitung setelah surat somasi kedua diterima PBNU. Namun jika tetap tidak ada jawaban, maka masalah ini akan diproses perdata di pengadilan negeri.

Hingga kini diakui bahwa sejak somasi pertama dilayangkan, sama sekali tidak ada komunikasi yang terjalin antara kedua belah pihak. Bahkan ditengarai adanya sikap acuh dari PBNU.

“Kami hanya ingin membiasakan diri menerapkan aturan yang ada, dimana aturan disepakati bersama, diajukan secara menyuluruh dan harus konsisten. Tidak hanya di bawah saja, jajaran tertinggi juga harus taat aturan,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kades di Jombang Dimintai Biaya Penyelidikan Kasus Kebakaran Pasar

Kades di Jombang Dimintai Biaya Penyelidikan Kasus Kebakaran Pasar

Ketika Publik Meninggalkan Media Arus Utama: Mengapa Media Sosial Kini Lebih Dipercaya?

Ketika Publik Meninggalkan Media Arus Utama: Mengapa Media Sosial Kini Lebih Dipercaya?

Tip Membangun Masa Depan Anak Sesuai Kebutuhan Zaman

Tip Membangun Masa Depan Anak Sesuai Kebutuhan Zaman

  • Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    Jatim Provinsi Termaju ke-4 di Indonesia, di atas Jabar dan Jateng

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2789 shares
    Share 1116 Tweet 697
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15240 shares
    Share 6096 Tweet 3810
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16567 shares
    Share 6627 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10852 shares
    Share 4341 Tweet 2713

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112