• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polemik Pelantikan, Tokoh NU Jombang Kembali Somasi PBNU

ditulis oleh Editor
08/06/2023
Durasi baca: 2 menit
545 6
0
Polemik Pelantikan, Tokoh NU Jombang Kembali Somasi PBNU

Para tokoh NU Jombang saat berkumpul di Ponpes Mambaul Maarif. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Untuk kedua kalinya, puluhan tokoh NU di Kabupaten Jombang melayangkan somasi, masih terkait polemik pelantikan PCNU tunjukan dari PBNU. Mereka mengancam akan menempuh jalur hukum jika dalam seminggu somasi tetap tidak ditanggapi.

Puluhan tokoh NU ini berkumpul di Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Jombang pada Kamis, 8 Juni 2023. Mereka mendeklarasikan sikap somasi kedua kalinya terkait kepengurusan PCNU definitif hasil penunjukan PBNU yang dinilai menyalahi aturan.

Pengasuh Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang, KH Abdus Salam Shohib atau Gus Salam mengatakan, niatan para tokoh NU ini semata-mata hanya untuk menegakan aturan organsiasi.

“Jadi karena kita sudah munculkan somasi pertama dan ada bukti penerimaan namun tidak ada tanggapan, maka kami berlanjut pada fase berikutnya. Materi somasi kedua ini hampir sama tapi lebih fokus,” kata Gus Salam kepada Bacaini.id, Kamis sore.

Gus Salam mengemukakan dua poin penting yang akan dilayangkan dalam somasi kedua untuk PBNU. Pertama tentang permohonan pencabutan SK PCNU definitive karena mereka menilai pengurus definitif seharusnya berasal dari hasil Konfercab.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perlindungan hak digital perlu adanya undang-undang

Perlindungan Hak Digital Warga Negara, Perlu Ada Undang-undang

Kunjungan ahli geologi internasonal di tambang emas Trenggalek

Kunjungan Ahli Geologi di Tambang Emas Trenggalek Tuai Polemik, Bupati: Hati-hati!

Easy garden jadi tren di perkotaan

Apa itu Easy Garden yang Lagi Tren di Perkotaan?  

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2914 shares
    Share 1166 Tweet 729
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15548 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    573 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112