• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polemik Pelantikan Pengurus, PCNU Jombang Somasi PBNU

ditulis oleh Editor
22/05/2023
Durasi baca: 2 menit
515 39
0

Yang tidak kalah penting menurut Gus Salam, harus ada Majelis Tahkim di PBNU yang bisa menjadi muara penyelesai jika ada persoalan di dalam organisasi. Majelis Tahkim ini berasal dari kiai khos dan masyayih yang ada di tubuh organisasi.

Terakhir, Gus Salam meminta PBNU untuk merespon tuntutan mereka dalam jangka waktu seminggu ke depan. Jika dalam waktu seminggu tidak ada respon, mereka akan melanjutkan somasi kedua.

“Jika dalam perjalanannya tidak ada tanggapan maka kami akan melangkah ke pengadilan untuk memperjuangkan kebenaran yang kami yakini,” tegasnya.

Seperti diketahui, pengurus PCNU Jombang hasil penunjukan PBNU dilantik pada Sabtu 20 Mei 2023. Sebagai Rais Syuriah KH. Ahmad Hasan dan Ketua Tanfidziyah KH Fahmi Amrullah Hadzik. Masa jabatan mereka hanya satu tahun, yakni 2023-2024. Namun kewenangan tetap sama dengan pengurus definitif.

Dalam pelantikan itu, Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa pelantikan PCNU Jombang dilaksanakan berdasarkan Peraturan PBNU 02/XII/2022 tentang pedoman pelaksanaan karateker kepengurusan NU.

“Ini sebuah proses. Orang boleh setuju atau tidak setuju. Tapi keputusan sudah diambil dengan pertimbangan yang panjang,” ujar Gus Ipul saat itu.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 3 of 3
Prev123
Tags: PBNUPCNU Jombangpelantikan pengurus PCNU JombangPonpes Mambaul Ma’arif
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Diduga mobil wabup Blitar Beky Herdihansah tabrak pembatas jalan

Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

Bupati Fawait Ingatkan Puskesmas Arjasa Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas

Bupati Fawait Ingatkan Puskesmas Arjasa Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas

Bupati Fawait Kunjungi Situs Duplang, Wacanakan Jadi Edu Wisata

Bupati Fawait Kunjungi Situs Duplang, Wacanakan Jadi Edu Wisata

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2878 shares
    Share 1151 Tweet 720
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15523 shares
    Share 6209 Tweet 3881
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist