Yang tidak kalah penting menurut Gus Salam, harus ada Majelis Tahkim di PBNU yang bisa menjadi muara penyelesai jika ada persoalan di dalam organisasi. Majelis Tahkim ini berasal dari kiai khos dan masyayih yang ada di tubuh organisasi.
Terakhir, Gus Salam meminta PBNU untuk merespon tuntutan mereka dalam jangka waktu seminggu ke depan. Jika dalam waktu seminggu tidak ada respon, mereka akan melanjutkan somasi kedua.
“Jika dalam perjalanannya tidak ada tanggapan maka kami akan melangkah ke pengadilan untuk memperjuangkan kebenaran yang kami yakini,” tegasnya.
Seperti diketahui, pengurus PCNU Jombang hasil penunjukan PBNU dilantik pada Sabtu 20 Mei 2023. Sebagai Rais Syuriah KH. Ahmad Hasan dan Ketua Tanfidziyah KH Fahmi Amrullah Hadzik. Masa jabatan mereka hanya satu tahun, yakni 2023-2024. Namun kewenangan tetap sama dengan pengurus definitif.
Dalam pelantikan itu, Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa pelantikan PCNU Jombang dilaksanakan berdasarkan Peraturan PBNU 02/XII/2022 tentang pedoman pelaksanaan karateker kepengurusan NU.
“Ini sebuah proses. Orang boleh setuju atau tidak setuju. Tapi keputusan sudah diambil dengan pertimbangan yang panjang,” ujar Gus Ipul saat itu.
Penulis: Syailendra
Editor: Novira