Bacaini.ID, MALANG – Penyebab kecelakaan maut Bus Pariwisata rombongan pelajar asal Bali di Kota Batu Jawa Timur Rabu malam (8/1/2025), terus didalami.
Hasil penyelidikan, polisi mendapati izin angkut bus milik PO Sakhindra Trans itu telah kadaluarsa. Kemudian uji KIR yang sudah mati serta roda dalam keadaan tidak layak.
”Usai ramp check, kami juga menemukan fakta bahwa kondisi ban bus sudah retak-retak,” ujar Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan Kamis (9/1/2025).
Bus Pariwisata yang diduga mengalami rem blong itu telah menewaskan 4 orang pemakai jalan lain dan membuat 14 orang terluka.
Bus bernopol DK 7942 GB itu membawa rombongan 43 pelajar MK TI Global Badung, Bali.
Terkait hasil penyelidikan sementara, Komarudin mengungkapkan data dari Kementerian Perhubungan di mana surat izin angkut bus diketahui kadaluarsa sejak 26 April 2020.
Uji berkala kelayakan kendaraan (KIR) juga mati sejak 15 Desember 2023. Namun faktanya bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar Bali itu bebas beroperasi.
Komarudin menjelaskan jika rem blong sudah terjadi sejak di titik nol di kawasan Jalan Imam Bonjol. Bus melaju dalam kondisi rem blong sejauh 2,4 kilometer dan terhenti Jalan Ir Soekarno.
Sepanjang jarak itu terjadi tujuh titik tabrakan dengan total 14 korban dengan 6 kendaraan roda empat dan 6 roda dua rusak berat.
Melihat rekaman CCTV, lampu bus terlihat menyala yang disimpulkan sopir bus berusaha melakukan pengereman, namun gagal.
Sopir bus berusaha membanting setir ke kiri dan menabrak bahu jalan. Namun kendaraan terus meluncur ke bawah dengan sudut elevasi 5-7 derajat.
”Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dengan proses scientific dengan menerjunkan tim ahli,” pungkasnya.
Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif