Bacaini.id, KEDIRI – Kepolisian Daerah Jawa Timur baru melakukan gelar perkara kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang mahasiswa baru Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri. Polisi mengalami beberapa kendala dalam mengungkap kasus ini.
Kapolresta Kediri AKBP Teddy Chandra mengatakan polisi masih berusaha mencari identitas pelaku penganiayaan terhadap Andan Wisnu Pradana. Mahasiswa baru UNP ini tewas setelah dikeroyok kelompok pemuda pada Rabu, 4 Oktober 2023.
“Polda Jatim baru saja melakukan gelar perkara, dipimpin langsung Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum),” kata Teddy Chandra kepada Bacaini.id, Selasa, 17 Oktober 2023.
baca ini Nyalakan Lilin Polisi Dituntut Temukan Pembunuh Mahasiswa Baru UNP
Gelar perkara atau biasa disebut dengan ekspos perkara ini melibatkan ahli independen, kredibel, dan tidak memiliki catatan hukum. Dari gelar perkara ini diharapkan kejelasan perkara yang sedang diselidiki.
Teddy mengakui jika penyelidikan ini memiliki beberapa kendala. Namun ia tidak mengungkapkan kendala yang dialami oleh penyidik.
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa hampir 20 orang saksi yang mengetahui kejadian itu. Termasuk memaksimalkan kamera pengintai di sekitar lokasi kejadian.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W
Comments 2