Tanggung renteng
Konsep tanggung renteng dipilih dalam skema penyaluran modal, untuk menjaga keberlangsungan program ini. Dalam dunia ekonomi, tanggung renteng adalah kemitraan atau kelompok yang berbagi tanggung jawab secara setara.
Tanggung renteng dapat bermanfaat meringankan beban salah satu peminjamnya. Jika ada salah satu anggota yang tidak bisa melakukan pembayaran kredit, maka anggota lainnya wajib melakukan tanggung renteng atau patungan.
Konsep ini disebut oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagai kegiatan yang berakar dari budaya asli Indonesia, bernama arisan. Konsep yang sama dikembangkan di Bangladesh yang dikenal dengan Grameen Bank.
Model Grameen Bank fokus memberikan pinjaman kepada perempuan, karena perempuanlah yang paling memikirkan kebutuhan keluarga dan berperan pada kesejahteraan keluarga.
Konsep yang sama diterapkan melalui PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), yang melayani pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM. Sejak diluncurkan pada Tahun 2015, program ini telah menyalurkan dana kepada 15,2 juta nasabah seluruh Indonesia.
Jumlah tersebut tergabung melalui 810 ribuan kelompok di pelosok tanah air, dan telah menyalip capaian Grameen Bank yang lebih dulu ada.
Tak heran jika Presiden Jokowi mengapresiasi capaian program Mekaar, dan menyebut inisiator dan pengembang program ini sangat pantas mendapat hadiah Nobel.
Baca halaman 3
Comments 1