• Login
Bacaini.id
Monday, March 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

PNM Mekaar, Membangun Ekonomi Dengan Tradisi

ditulis oleh
5 May 2024 02:55
Durasi baca: 3 menit

Tanggung renteng

Presiden Jokowi bertemu nasabah program Mekaar PNM di GOR Basket Bekasi. foto: presidenri.go.id

Konsep tanggung renteng dipilih dalam skema penyaluran modal, untuk menjaga keberlangsungan program ini. Dalam dunia ekonomi, tanggung renteng adalah kemitraan atau kelompok yang berbagi tanggung jawab secara setara.

Tanggung renteng dapat bermanfaat meringankan beban salah satu peminjamnya. Jika ada salah satu anggota yang tidak bisa melakukan pembayaran kredit, maka anggota lainnya wajib melakukan tanggung renteng atau patungan.

Konsep ini disebut oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sebagai kegiatan yang berakar dari budaya asli Indonesia, bernama arisan. Konsep yang sama dikembangkan di Bangladesh yang dikenal dengan Grameen Bank.

Model Grameen Bank fokus memberikan pinjaman kepada perempuan, karena perempuanlah yang paling memikirkan kebutuhan keluarga dan berperan pada kesejahteraan keluarga.

Konsep yang sama diterapkan melalui PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), yang melayani pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM. Sejak diluncurkan pada Tahun 2015, program ini telah menyalurkan dana kepada 15,2 juta nasabah seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut tergabung melalui 810 ribuan kelompok di pelosok tanah air, dan telah menyalip capaian Grameen Bank yang lebih dulu ada.

Tak heran jika Presiden Jokowi mengapresiasi capaian program Mekaar, dan menyebut inisiator dan pengembang program ini sangat pantas mendapat hadiah Nobel.

Baca halaman 3

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: arief mulyadiarisanPNMPNM Mekaarpresiden jokowitanggung renteng
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Kisah Mudrikah Menyelamatkan Warisan Dengan Pinjaman - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

Ilustrasi pembayaran zakat fitrah 2026 sebesar Rp50 ribu per jiwa

Zakat Fitrah 2026 Resmi Rp50 Ribu! Fidyah Rp65 Ribu, Ini Aturan Lengkap dari BAZNAS

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketegangan Timur Tengah Bayangi Kepulangan Jemaah Umrah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In