• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

PLN Turunkan Tarif Listrik Tanpa Syarat

ditulis oleh
2 October 2020 18:02
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi instalasi listrik rumah. Foto: unsplash

Ilustrasi instalasi listrik rumah. Foto: unsplash

KEDIRI – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menurunkan tarif listrik mulai bulan Oktober 2020. Tidak ada syarat khusus bagi penerima diskon untuk mendapatkan pengurangan tarif ini.

Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kediri, Aditya Pratama Putra mengatakan pemberian diskon harga ini berlaku untuk tujuh golongan tertentu. “Mengacu pada edaran Kementrian ESDM terkait tarif dasar listrik Oktober-Desember 2020, terdapat penurunan tarif dasar listrik per kwh untuk tarif Rumah Tangga 1300-6600, tarif Bisnis 6600 sampai 200KVA, tarif Publik 6600 sampai 200KVA serta tarif untuk PJU,” katanya saat dihubungi Bacaini.id, Jumat 2 Oktober 2020.

Berikut adalah tujuh golongan yang mendapat diskon tarif:

Golongan R-1 TR 1.300 VA

Golongan R-1 TR 2.200 VA

Golongan R-2 TR 3.500VA

Golongan R-2 TR 5.500 VA

Golongan -3 TR 6.600VA

Golongan R-3 TR 6.600 VAB-2 TR 6.600 VA hingga 200k VA

Golongan -1 TR 6.600VA hingga 200 kVA.

Aditya menjelaskan, untuk penurunan kali ini tidak ada persyaratan yang diberikan oleh PLN untuk pembayaran. Semua konsumen atau pelanggan PLN yang masuk golongan itu otomatis akan memperoleh potongan harga.

“Tidak ada tahapan yang perlu dilakukan oleh konsumen karena penyesuaian tarif ini sudah otomatis untuk semua kategori yang dimaksud,” katanya.

Sementara itu untuk tarif golongan di bawah tujuh kategori di atas, masih diberikan subsidi hingga akhir Desember 2020.

Rumah tangga yang memiliki daya 450-900 dan penerima subsidi listrik tetap mengacu pada stimulus tenaga listrik yang diberikan oleh pemerintah dengan jadwal akhir yang dicanangkan. Sampai Desember 2020 tarif R1/450 dibebaskan biaya bulanan. Sedangkan tarif R1/900 (subsidi) hanya dikenakan biaya separuh dari pemakaian bulanannya.

Penurunan tarif listrik ini disambut antusias para pelaku UMKM di Kota Kediri. Salah satunya adalah Saddam Khoirul Anam, pemilik usaha foto copy yang paling banyak membutuhkan listrik.

“Kalau ada program seperti itu Alhamdulilah, meringankan beban UMKM dan pengusaha seperti saya. Semoga bisa merata dan bisa dirasakan semua pengusaha yang terdampak COVID-19,” katanya.

Lebih lanjut ia berharap bantuan serupa dapat diperpanjang hingga pandemi usai. Menurutnya kondisi perekonomian di akar rumput masih terpuruk di masa pandemi saat ini. (MU)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: PLNtarif listrik turun
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

nastar kue lebaran isi nanas

Nastar dan Kastengel, Warisan Kolonial yang Jadi Ikon Kue Lebaran di Indonesia

Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi tahanan KPK

KPK: Yaqut Idap GERD Akut, Alasan Dialihkan Tahanan Rumah

Yaqut Cholil Qoumas memakai rompi oranye KPK

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In