Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan pengarahan kepada camat dan lurah se-Kota Kediri saat Rapat Evaluasi Perkembangan Kelurahan 2024, yang bertempat di Gedung Kecamatan Pesantren, Jumat (8/3).
Zanariah mengimbau setiap kelurahan untuk membuat kalender kegiatan selama satu tahun. Kegiatan yang telah dicantumkan di kalender kegiatan tersebut, apabila menarik bisa diadopsi oleh kelurahan lainnya.
“Namun kegiatan tersebut harus bisa berjalan beriringan dengan kegiatan kelurahan di kecamatan lainnya. Tujuannya agar tidak terjadi ketertinggalan satu kelurahan dengan yang lain,” ujarnya.
Rapat evaluasi kelurahan ini, menurut Pj Wali Kota sebaiknya dilaksanakan per triwulan untuk mengevaluasi seperti apa pelaksanaan kegiatan di kelurahan. “Setiap melakukan kegiatan juga harus memahami aturan dan standar operational procedur-nya. Lalu bagi lurah bisa menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada asisten, sekretaris daerah maupun Pj Wali Kota,” tambahnya.
Hadir dalam acara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kabag Pemerintahan Ade Trifianto, Camat Mojoroto Bambang Tri Lasmono, Camat Pesantren Widiantoro, Camat Kota Arief Cholisudin Yuswanto, dan lurah se-Kota Kediri.(ADV)