Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah menyampaikan duka mendalam saat takziah ke rumah duka Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Pakelan Kota Kediri, Hery Krishmanto, Rabu (21/2). Almarhum meninggal pada Jumat petang, setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena kelelahan.
Meninggalnya almarhum Hery Krishmanto menjadi pukulan berat bagi ketiga anaknya. Istri almarhum meninggal dunia tiga bulan lalu. Sehingga kini anak-anaknya yatim piatu. “Saya turut berduka atas kepergian Bapak Hery Krishmanto. Memang hal ini sudah menjadi takdir. Walaupun saya hanya sebentar di Kota Kediri tapi saya akan titip ke jajaran saya, dan memang diperintahkan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberikan pelayanan kepada anak-anak almarhum,” kata Zanariah di rumah duka.
Selain menyampaikan bela sungkawa, kedatangan Zanariah juga memberikan bantuan untuk keluarga almarhum. Bantuan yang diberikan yakni santunan kematian, dokumen administrasi kependudukan (akta kematian, kartu keluarga baru, KIA), serta pendampingan psikolog untuk ahli waris. Hal ini dikarenakan dua anak almarhum masih di bangku sekolah. Dinas Pendidikan Kota Kediri memberikan fasilitas untuk memilih sekolah yang dituju.
Selain bantuan dari Pemerintah Kota Kediri, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan jaminan kematian, santunan jaminan hari tua serta beasiswa pendidikan dengan total Rp 253.754.895. Bawaslu juga akan memberikan santunan sesuai ketentuan yang telah diatur.
Zanariah berpesan agar bantuan dan santunan ini dijaga dan digunakan sebaik mungkin. “Saya berpesan kepada anak almarhum yang pertama untuk menjaga adik-adiknya yang masih sekolah. Untuk anak-anak almarhum yang masih sekolah untuk rajin belajar,” imbuhnya.
Turut hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri Imam Haryono, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Kepala Dinas Sosial Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, Kadis Perkim Hery Purnomo, Sekretaris Badan Kesbang Bagus Hermawan, Camat Kota Arief Cholisudin, Lurah Ringinanom David, serta Lurah Pakelan Mochammad Yusuf. (*)