• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pj Wali Kota Kediri Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2024

ditulis oleh redaksi
29/10/2024
Durasi baca: 2 menit
521 10
0
Pj Wali Kota Kediri Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2024

Pj Wali Kota Kediri Buka Bimtek Penatausahaan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri membuka Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan tahun anggaran 2024 di Ballroom Lotus Garden, Selasa (29/10). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni mulai tanggal 29-30 Oktober 2024. Peserta dalam kegiatan ini adalah bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu di seluruh OPD.

“Penatausahaan keuangan merupakan bagian dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Dimulai dari penganggaran, ditandai dengan ditetapkannya APBD, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penatausahaan atas APBD serta pertanggungjawaban dari hasil pelaksanaan APBD,” ujarnya.

Zanariah mengungkapkan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya sekedar administrasi, namun juga mencerminkan kualitas pelayanan dan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Peran bendahara pengeluaran pemerintah sangat penting dan strategis dalam kelancaran pengelolaan keuangan daerah. Bimbingan teknis ini menjadi forum yang produkrif, dimana seluruh bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri dapat saling bertukar pikiran, bersama-sama mencari solusi serta memperkuat kolaborasi guna mencapai target penyerapan anggaran.

Seiring dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2024, banyak tantangan yang dihadapi terutama terkait penyelesaian kagiatan APBD dan pelaporan keuangan. Merespon hal itu, telah ditetapkan surat edaran nomor 900/3374/419.201/2024 tentang langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2024. Surat edaran ini merupakan panduan penting bagi semua dalam menyelesaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dengan baik, tertib, dan tepat waktu. Sekaligus menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Saya harap setiap OPD dan unit kerja khususnya PPK, PPTK serta bendahara segera melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan. Mengacu pada pedoman umum pelaksanaan APBD 2024 dan surat edaran dimaksud,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Kediri memberikan beberapa poin arahan. Pertama, optimalisasi penyerapan anggaran. Kedua, perkuat semangat kolaborasi. Ketiga, pahami dan kuasai bagaimana proses dalam pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sehingga bisa diintegrasikan dalam pelaksanaan anggaran. Keempat, serap insight dari praktik-praktik baik di daerah lain yang mungkin dapat diaplikasikan di Kota Kediri. “Dengan waktu yang terbatas tentu tantangan yang kita hadapi juga tidak mudah. Namun saya yakin dengan komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran Pemkot Kediri kita mampu mencapai target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Turut hadir, Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu, jajaran BPPKAD dan tamu undangan lainnya.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ORI atau Oeang Republik Indonesia

Peristiwa Penting di Tanggal 30 Oktober

Banyak Motor Mogok, Polisi Periksa SPBU di Kota Kediri

Banyak Motor Mogok, Polisi Periksa SPBU di Kota Kediri

Banjir merendam jalur kereta api

Pernyataan Maaf KAI Daop 7 Madiun dan Refund Tiket 100 Persen

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2004 shares
    Share 802 Tweet 501
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15610 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Saat Aktivis Blitar Raya Kumpul di 97 Tahun Sumpah Pemuda, Apa yang Dirembug?

    562 shares
    Share 225 Tweet 141
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10886 shares
    Share 4354 Tweet 2722

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist