• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pindah ke Rutan, Kiai Cabul Trenggalek Terlihat Lemas

ditulis oleh Editor
07/10/2024
Durasi baca: 2 menit
535 5
0
Pindah ke Rutan, Kiai Cabul Trenggalek Terlihat Lemas

Pindah ke Rutan, Kiai Cabul Trenggalek Terlihat Lemas. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Seorang kiai berinisial S (52) asal Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, keluar dari ruang tahanan Mapolres Trenggalek dengan tangan terborgol.

S yang terlihat tidak bersemangat alias lemas yang diduga lantaran harus berpindah tempat tahanan itu merupakan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.

Pada Senin (7/10/2024) ini pihak Polres Trenggalek memindahkan tersangka S ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek. Pemindahan untuk mempertimbangkan kesehatan fisik dan mental tersangka.

“Kalau tersangka sendirian, ini bisa berpengaruh pada kesehatan fisik dan mentalnya,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin kepada wartawan Senin (7/10/2024)

S ditetapkan tersangka dan ditahan setelah terbukti melakukan tindak kekerasan pada seorang santriwatinya. Korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki yang kini berusia dua bulan.

Kasus ini sempat menimbulkan unjuk rasa dari pihak korban lantaran pelaku bersikap kucing-kucingan. Yang bersangkutan juga sempat sakit, namun begitu dinyatakan sembuh langsung ditahan.

Menurut Zainul, faktor usia juga menjadi pertimbangan kepolisian memindahkan tersangka ke dalam rutan.

Hal itu mengingat di rutan terdapat fasilitas medis dan tenaga kesehatan yang bisa lebih optimal memantau kondisi kesehatan tersangka.  

“Rutan memiliki dokter yang dapat membantu pemantauan kesehatannya secara rutin,” tambahnya.

Saat ini proses penyidikan kasus dugaan kekerasan seksual S masih terus berlanjut. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara agar segera bisa diserahkan kepada JPU.

Dalam kasus ini tersangka S dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Kami berusaha secepat mungkin merampungkan pemberkasan agar kasus ini bisa segera dibawa ke persidangan,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan seksualkiai cabulkiai cabul trenggalekpesantren
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15367 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist