Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung diestimasikan membutuhkan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2027.
Baca Juga:
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Kabupaten Tulungagung Hari Prastijo menyebut ada 243 desa di Tulungagung yang menjadi peserta Pilkades serentak tahun depan.
“Kemarin kami reng-reng kira kira kebutuhan untuk Pilkades serentak di Tulungagung itu antara 40-50 M,” kata Hari Prastijo kepada wartawan Kamis (9/4/2026).
Pilkades serentak di Kabupaten Tulungagung diketahui harus digelar tahun 2027 karena masa jabatan telah habis dan secara aturan dilarang adanya kekosongan jabatan.
Adapun tahapannya, kata Hari Prastijo telah dimulai sedari sekarang, mulai melakukan pendataan desa, persiapan menyusun regulasi, termasuk menyiapkan kebutuhan dana.
Menurut Hari Prastijo pihaknya juga melakukan study banding ke Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang baru saja melaksanakan Pilkades serentak dengan 139 desa sebagai peserta.
Berkaca dari Sukabumi yang menghabiskan anggaran Rp36 miliar, pilkades serentak di Tulungagung dengan 243 desa diestimasikan butuh anggaran sekitar Rp40-50 miliar.
Anggaran sudah semestinya disiapkan pada tahun 2026 melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) dan Hari Prastijo mengaku sudah berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKAD.
“Dari Sukabumi kita juga belajar ternyata regulasi untuk Pilkades itu dikuatkan dengan Peraturan Daerah (Perda),” ungkapnya.
Yang masih menjadi persoalan, lanjut Hari Prastijo sampai hari ini petunjuk peraturan dari pemerintah pusat untuk agenda pilkades serentak belum turun. Hal itu diakui Hari cukup membingungkan pemerintah daerah.
“Kita sempat 2 kali konsultasi dengan Kemendagri, dengan DPRD dan stakeholder terkait. Tapi belum ada titik terang,” jelasnya menambahkan pelaksanaan pilkades serentak diperkirakan digelar bulan Agustus-September 2027.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif





