Bacaini.id, BLITAR – KPU Kabupaten Blitar mulai bersiap menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024. Salah satunya menghitung kebutuhan anggaran.
Jika sesuai rencana, Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada akan dilakukan pada 27 November 2024. Dalam sisa waktu ini KPU Kabupaten Blitar telah menghitung estimasi kebutuhan anggaran sebesar Rp 98 miliar.
Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ruli Kustatik menyampaikan, mulai awal tahun 2021 lalu pihaknya sudah menyusun anggaran Pilkada 2024, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan pihaknya sudah melakukan berbagai audiensi, baik dengan dewan juga Pemkab Blitar.
“Setelah dihitung, kebutuhan Pilkada 2024 mencapai Rp 98 miliar, itu nanti masih ada sharing anggaran dengan Provinsi sekitar Rp 7,9 miliar, karena bersamaan dengan Pilgub,” kata Ruli kepada Bacaini.id, Rabu, 9 Februari 2022.
Menurut Ruli, kebutuhan anggaran senilai Rp 98 miliar ini dihitung berdasarkan hasil evaluasi pemilihan tahun 2020. Diantaranya ada penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta penganggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD).
Pada pemilihan tahun 2020 lalu jumlah TPS sebanyak 2.278, sedangkan untuk Pilkada 2024 nanti bertambah menjadi 2.474 TPS. Hasil evaluasi pada pemilihan tahun 2020, sejumlah TPS di beberapa wilayah mengalami overload. Padahal saat itu sudah masuk masa pandemi dan ada batasan jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 500 orang.
“Belajar dari pemilihan 2020 yang digelar ditengah situasi pandemi, pemilihan tahun 2024 kita masih menganggarkan dana untuk APD. Jika tahun 2020 untuk APD masih dibiayai APBN, untuk 2024 nanti kebutuhan APD harus dihitung karena sudah tidak lagi dibiayai APBN,” jelasnya.
Ruli menambahkan, meskipun belum bisa diprediksi apakah tahun 2024 nanti pandemi sudah berakhir atau belum, namun estimasi anggaran untuk APD ditetapkan sebesar Rp 16 miliar.
“Artinya, dari total Rp 98 miliar dikurangi anggaran sharing dari Provinsi 7,9 miliar, jadi anggaran murni yang dibebankan kepada Kabupaten Blitar senilai Rp 91 miliar dengan rincian Rp 75 miliar untuk Pilgub dan Pilbub 2024 serta Rp 16 miliar untuk kebutuhan APD,” tandasnya.
Penulis: Hadi
Editor: Novira