• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pesan Berantai Razia Malam Nanti Hoax

ditulis oleh redaksi
02/09/2020
Durasi baca: 1 menit
498 32
0
Pesan Berantai Razia Malam Nanti Hoax

Ilustrasi Whatsapp. Foto: unsplash

KEDIRI – Warga Kota Kediri dihebohkan beredarnya pesan berantai tentang adanya razia pelajar malam nanti. Pemerintah memastikan pesan tersebut hoax dan bukan atas nama institusi Satpol PP.

Tak diketahui sumbernya, pesan tersebut tiba-tiba menyebar dari grup Whatsapp warga. Pesan ini makin meluas setelah diteruskan tanpa melalui proses konfirmasi terlebih dulu. Berikut isi pesannya:

Assalamualaikum wr wb.

Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya  mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena bapak Wali kota bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr.wb

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Mohamad Ferry Djatmiko memastikan tidak ada rencana melakukan razia malam nanti. Karena itu dia meminta masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan agar tak membuat bingung masyarakat. “Tidak ada rencana sweeping malam nanti. Pesan itu hoax,” kata Ferry saat dikonfirmasi Bacaini, Rabu 2 September 2020.

Lebih jauh Ferry menjelaskan, Pemerintah Kota Kediri memang memiliki rencana melakukan penegakkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Namun saat ini masih dalam tahap sosialisasi,” katanya.

Tak hanya Satpol PP, penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 itu juga melibatkan institusi Kepolisian dan TNI. Karena itu masyarakat dihimbau mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan agar tak mendapat sanksi.

Sanksi yang diatur dalam Inpres tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha. Sanksi berlaku untuk perseorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum. (HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hoaxrazia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112