• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, November 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pesan Berantai Razia Malam Nanti Hoax

ditulis oleh redaksi
02/09/2020
Durasi baca: 1 menit
Pesan Berantai Razia Malam Nanti Hoax

Ilustrasi Whatsapp. Foto: unsplash

KEDIRI – Warga Kota Kediri dihebohkan beredarnya pesan berantai tentang adanya razia pelajar malam nanti. Pemerintah memastikan pesan tersebut hoax dan bukan atas nama institusi Satpol PP.

Tak diketahui sumbernya, pesan tersebut tiba-tiba menyebar dari grup Whatsapp warga. Pesan ini makin meluas setelah diteruskan tanpa melalui proses konfirmasi terlebih dulu. Berikut isi pesannya:

Assalamualaikum wr wb.

Bp ibu mohon untuk memberitahukan kepada putra putrinya  mulai nanti malam dilarang berkeliaran diluar rumah atau berkerumun ditempat2 keramaian karena bapak Wali kota bersama satpol PP dan Satgas Covid 19 akan Razia keliling dg membawa mobil GDS/ Gerakan Disiplin Siswa. bagi yg terjaring akan diangkut di mobil untuk dikarantina , wali murid dan gurunya akan dipanggil juga, Razia masker bagi yg tidak memakai masker disuruh menyemprot lingkungan radius 1000 meter . Mohon untuk di Share di Paguyuban hari ini juga. Terima kasih. Wassalamu’alaikum wr.wb

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Mohamad Ferry Djatmiko memastikan tidak ada rencana melakukan razia malam nanti. Karena itu dia meminta masyarakat untuk berhenti menyebarluaskan agar tak membuat bingung masyarakat. “Tidak ada rencana sweeping malam nanti. Pesan itu hoax,” kata Ferry saat dikonfirmasi Bacaini, Rabu 2 September 2020.

Lebih jauh Ferry menjelaskan, Pemerintah Kota Kediri memang memiliki rencana melakukan penegakkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan Hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Namun saat ini masih dalam tahap sosialisasi,” katanya.

Tak hanya Satpol PP, penegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 itu juga melibatkan institusi Kepolisian dan TNI. Karena itu masyarakat dihimbau mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan agar tak mendapat sanksi.

Sanksi yang diatur dalam Inpres tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggara usaha. Sanksi berlaku untuk perseorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum. (HTW)

 

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hoaxrazia
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bapanas dan Satgas Pangan Polri Sidak Produsen Beras di Kediri

Bapanas dan Satgas Pangan Polri Sidak Produsen Beras di Kediri

suami anggota dprd trenggalek arogan

Saat Suami Anggota DPRD Trenggalek Bertingkah Arogan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

Mbak Wali Jadi Pembicara TALKVO 2025, Tekankan Pentingnya Advokasi dalam Kebijakan Berkeadilan

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mangut Lele yang Bikin Ngiler Megawati Setiap ke Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist