• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perpanjangan SIM Online Berlaku Mulai Hari Ini

ditulis oleh redaksi
13/04/2021
Durasi baca: 2 menit
940 71
0
Ini Biaya dan Syarat Pembuatan SIM Kota Kediri 2021

Ilustrasi SIM

Bacani.id, KEDIRI – Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi resmi dirilis Korlantas Polri. Dengan aplikasi ini perpanjangan SIM tak perlu lagi mengantre di kantor polisi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Arpan mengatakan peluncuran aplikasi pelayanan SIM online dilakukan serentak hari ini di seluruh Indonesia. “Aplikasi ini akan mempermudah pelayanan pemohon perpanjangan SIM,” kata Arpan kepada Bacaini.id, Selasa 13 April 2021.

Dengan aplikasi ini, seluruh proses pendaftaran, registrasi, ujian teori, uji psikologis dan yang lainnya akan dilakukan secara daring melalui ponsel. Jika lolos, SIM yang sudah diperpanjang akan dikirim ke alamat pemohon sesuai dari data yang didaftarkan.

baca ini Pakai Knalpot Brong Auto Disita

Pembayaran perpanjangan SIM juga dilakukan secara transfer melalui ATM atau datang langsung ke bank. Menurut Arpan, aplikasi ini khusus untuk pemohon perpanjangan SIM dan tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru.

Syarat Administrasi

Sebelum memperpanjang SIM, jangan lupa membawa persyaratan administrasi, bukti registrasi, dan bukti pembayaran. Berikut syarat administrasi untuk pengajian perpanjangan SIM:

KTP yang masih berlaku atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
SIM lama
Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
Surat kesehatan dari dokter

Sedangkan cara penggunaan aplikasi SIM online yang diunduh melalui App Store dan Play Store adalah:

1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto diri, Foto KTP, dan SIM)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

Biaya perpanjangan SIM:

SIM A (80.000)
SIM BI (80.000)
SIM BII (80.000)
SIM C (75.000)
SIM D (30.000)
SIM Internasional (225.000)

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta kediriSIM online
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cerita Gus Dur Kritik Warga Nahdliyin: Mulai Kapan NU Ingat Bupati?

Lembaga DPR dan MPR Pernah Dibekukan, Tapi Gagal

Gaya komunikasi politik Bupati Blitar Rijanto dipertanyakan DPRD

PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

Tunjangan perumahan DPRD Jombang naik

Tunjangan Perumahan DPRD Jombang Naik Jadi 37 Juta Per bulan

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15518 shares
    Share 6207 Tweet 3880
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist