• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, May 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perpanjangan SIM Online Berlaku Mulai Hari Ini

ditulis oleh redaksi
13/04/2021
Durasi baca: 2 menit
928 70
0
Ini Biaya dan Syarat Pembuatan SIM Kota Kediri 2021

Ilustrasi SIM

Bacani.id, KEDIRI – Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi resmi dirilis Korlantas Polri. Dengan aplikasi ini perpanjangan SIM tak perlu lagi mengantre di kantor polisi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Arpan mengatakan peluncuran aplikasi pelayanan SIM online dilakukan serentak hari ini di seluruh Indonesia. “Aplikasi ini akan mempermudah pelayanan pemohon perpanjangan SIM,” kata Arpan kepada Bacaini.id, Selasa 13 April 2021.

Dengan aplikasi ini, seluruh proses pendaftaran, registrasi, ujian teori, uji psikologis dan yang lainnya akan dilakukan secara daring melalui ponsel. Jika lolos, SIM yang sudah diperpanjang akan dikirim ke alamat pemohon sesuai dari data yang didaftarkan.

baca ini Pakai Knalpot Brong Auto Disita

Pembayaran perpanjangan SIM juga dilakukan secara transfer melalui ATM atau datang langsung ke bank. Menurut Arpan, aplikasi ini khusus untuk pemohon perpanjangan SIM dan tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru.

Syarat Administrasi

Sebelum memperpanjang SIM, jangan lupa membawa persyaratan administrasi, bukti registrasi, dan bukti pembayaran. Berikut syarat administrasi untuk pengajian perpanjangan SIM:

KTP yang masih berlaku atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
SIM lama
Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
Surat kesehatan dari dokter

Sedangkan cara penggunaan aplikasi SIM online yang diunduh melalui App Store dan Play Store adalah:

1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto diri, Foto KTP, dan SIM)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

Biaya perpanjangan SIM:

SIM A (80.000)
SIM BI (80.000)
SIM BII (80.000)
SIM C (75.000)
SIM D (30.000)
SIM Internasional (225.000)

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta kediriSIM online
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Android 16 Dirilis Juni: Awalnya Untuk Melindungi Gadget Politisi

Android 16 Dirilis Juni: Awalnya Untuk Melindungi Gadget Politisi

Jadi Ekstrakurikuler, Ketahui Dampak Buruk Mobile Legends Pada Anak

Jadi Ekstrakurikuler, Ketahui Dampak Buruk Mobile Legends Pada Anak

Menkominfo Akan Keluarkan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital

Indonesia Menyumbang 69,2 Juta Dollar Keuntungan Mobile Legends

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15266 shares
    Share 6106 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Banjir Terjang 4 Kecamatan di Trenggalek, Warga Dievakuasi

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist