• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perpanjangan SIM Online Berlaku Mulai Hari Ini

ditulis oleh
13 April 2021 16:25
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi SIM

Ilustrasi SIM

Bacani.id, KEDIRI – Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi resmi dirilis Korlantas Polri. Dengan aplikasi ini perpanjangan SIM tak perlu lagi mengantre di kantor polisi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Arpan mengatakan peluncuran aplikasi pelayanan SIM online dilakukan serentak hari ini di seluruh Indonesia. “Aplikasi ini akan mempermudah pelayanan pemohon perpanjangan SIM,” kata Arpan kepada Bacaini.id, Selasa 13 April 2021.

Dengan aplikasi ini, seluruh proses pendaftaran, registrasi, ujian teori, uji psikologis dan yang lainnya akan dilakukan secara daring melalui ponsel. Jika lolos, SIM yang sudah diperpanjang akan dikirim ke alamat pemohon sesuai dari data yang didaftarkan.

baca ini Pakai Knalpot Brong Auto Disita

Pembayaran perpanjangan SIM juga dilakukan secara transfer melalui ATM atau datang langsung ke bank. Menurut Arpan, aplikasi ini khusus untuk pemohon perpanjangan SIM dan tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru.

Syarat Administrasi

Sebelum memperpanjang SIM, jangan lupa membawa persyaratan administrasi, bukti registrasi, dan bukti pembayaran. Berikut syarat administrasi untuk pengajian perpanjangan SIM:

KTP yang masih berlaku atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
SIM lama
Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
Surat kesehatan dari dokter

Sedangkan cara penggunaan aplikasi SIM online yang diunduh melalui App Store dan Play Store adalah:

1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto diri, Foto KTP, dan SIM)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

Biaya perpanjangan SIM:

SIM A (80.000)
SIM BI (80.000)
SIM BII (80.000)
SIM C (75.000)
SIM D (30.000)
SIM Internasional (225.000)

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta kediriSIM online
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In