• Login
Bacaini.id
Saturday, February 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perpanjangan SIM Online Berlaku Mulai Hari Ini

ditulis oleh
13 April 2021 16:25
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi SIM

Ilustrasi SIM

Bacani.id, KEDIRI – Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi resmi dirilis Korlantas Polri. Dengan aplikasi ini perpanjangan SIM tak perlu lagi mengantre di kantor polisi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kediri Kota, AKP Arpan mengatakan peluncuran aplikasi pelayanan SIM online dilakukan serentak hari ini di seluruh Indonesia. “Aplikasi ini akan mempermudah pelayanan pemohon perpanjangan SIM,” kata Arpan kepada Bacaini.id, Selasa 13 April 2021.

Dengan aplikasi ini, seluruh proses pendaftaran, registrasi, ujian teori, uji psikologis dan yang lainnya akan dilakukan secara daring melalui ponsel. Jika lolos, SIM yang sudah diperpanjang akan dikirim ke alamat pemohon sesuai dari data yang didaftarkan.

baca ini Pakai Knalpot Brong Auto Disita

Pembayaran perpanjangan SIM juga dilakukan secara transfer melalui ATM atau datang langsung ke bank. Menurut Arpan, aplikasi ini khusus untuk pemohon perpanjangan SIM dan tidak berlaku untuk pembuatan SIM baru.

Syarat Administrasi

Sebelum memperpanjang SIM, jangan lupa membawa persyaratan administrasi, bukti registrasi, dan bukti pembayaran. Berikut syarat administrasi untuk pengajian perpanjangan SIM:

KTP yang masih berlaku atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
SIM lama
Surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
Surat kesehatan dari dokter

Sedangkan cara penggunaan aplikasi SIM online yang diunduh melalui App Store dan Play Store adalah:

1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto diri, Foto KTP, dan SIM)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

Biaya perpanjangan SIM:

SIM A (80.000)
SIM BI (80.000)
SIM BII (80.000)
SIM C (75.000)
SIM D (30.000)
SIM Internasional (225.000)

Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW

Tonton video :

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta kediriSIM online
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi membaca Al Quran. foto: unsplash

Bule Mengamuk Terganggu Suara Tadarus, Warga Minta Dideportasi

Ilustrasi warga miskin. Foto: unsplash

Pemerintah Siapkan Program Penanganan Kemiskinan dan Kawasan Kumuh di Lampung

Program rumah subsidi. Foto: istimewa

650.000 Nasabah PNM Mekaar di Lampung Berpeluang Akses Program Rumah Subsidi

  • Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

    Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In