Bacaini.id,TRENGGALEK – Puncak peringatan HUT ke-105 Pemadam Kebakaran (Damkar) tahun 2024 dihadiri Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin. Peringatan HUT berlangsung di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya.
Mas Ipin begitu disapa, mengucapkan selamat sekaligus berterima kasih atas kiprah Damkar dalam melayani masyarakat. Ucapan selamat utamanya ditujukan kepada Wisanggeni, yakni Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemadam dan Penyelamatan yang dimiliki Kabupaten Trenggalek.
Menurut Mas Ipin Damkar Trenggalek sangat luar biasa dalam melayani keluhan masyarakat. Tidak hanya urusan kebakaran, banyak keluhan dilaporkan kepada salah satu unit pelayanan masyarakat itu.
Bahkan Pemadam di Trenggalek banyak melayani evakuasi Tawon Vespa, ular dan yang lainnya. Ada juga warga yang jarinya bengkak diakibatkan cincin yang dikenakan, juga lapor ke Damkar. Belum lama ini kunci kamar patah juga dilaporkan kepada Korp Satria Biru itu.
“Saya mengucapkan terima kasih, tentunya kepada Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek. Tim Wisanggeni kita punya, itu Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemadam dan Penyelamatan,” ucap Mas Ipin yang juga salah satu Wakil Ketua APKASI Jum’at (1/3/2024).
Banyak sekali kasus yang terkadang aneh. Tidak cuma pemadam kebakaran tapi juga evakuasi Tawon, evakuasi ular, penyelamatan kecelakaan di rumah, semuanya dilaporkan ke Damkar.
“Selama ini kita bisa cepat tanggap, meskipun katanya orang-orang kita masih gabung dengan Satpol PP. Tapi nyatanya Damkar ketika ada keluhan bisa mengatasi,” terangnya.
Mas Ipin juga menyinggung soal restrukturisasi organisasi. Ketika masyarakat sangat membutuhkan, apalagi di wilayah cukup luas, termasuk resiko adanya kebakaran hutan dan sebagainya.
Dengan restu masyarakat melalui DPR, Mas Ipin berharap Damkar bisa berdiri sendiri.
“Selamat ulang tahun Damkar, saya ucapkan terimakasih kepada semua teman-teman, baik yang sudah berstatus ASN baik PNS atau PPPK maupun yang masih honorer. Tadi seperti yang dikatakan Pak Mendagri kita semua nanti honorer pas di tahun 2024 semuanya wajib mengikuti PPPK dan wajib diakomodasi,”pungkasnya. (*)