Bacaini.ID, TRENGGALEK – Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2025, jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek tampil kompak mengenakan pakaian adat Jawa. Nuansa budaya tersebut menjadi bagian dari apel peringatan Hardiknas yang digelar di lingkungan Pemkab Trenggalek, Jumat (2/5/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto. Dalam amanatnya, Edy menegaskan bahwa Hardiknas merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali semangat dan dedikasi seluruh elemen bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional juga disebutkan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa dalam proses pendidikan tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun. Baik karena faktor agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, maupun domisili.
“Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap individu, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa hakikat pendidikan adalah membentuk kepribadian yang luhur, membangun akhlak mulia, dan membina peradaban bangsa.
Pendidikan juga merupakan sarana penting dalam pengembangan fitrah manusia, sehingga mampu menguasai ilmu pengetahuan, keterampilan, serta berbagai kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan, baik secara material maupun spiritual.
“Dalam konteks kebangsaan, pendidikan menjadi sarana mobilitas sosial-politik yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa,” imbuhnya.
Peringatan Hardiknas tahun ini menjadi pengingat penting bahwa akses terhadap pendidikan berkualitas harus terus diperjuangkan, tanpa kecuali, agar seluruh anak bangsa memiliki kesempatan yang sama dalam meraih masa depan yang lebih baik.