• Login
Bacaini.id
Monday, February 23, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Periksa Eks Wabup Blitar, Jaksa Dalami TP2ID di Korupsi Proyek Dam

ditulis oleh Editor
20 March 2025 05:00
Durasi baca: 2 menit
Periksa Eks Wabup Blitar, Jaksa Dalami TP2ID di Korupsi Proyek Dam (foto/ist)

Periksa Eks Wabup Blitar, Jaksa Dalami TP2ID di Korupsi Proyek Dam (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso membeberkan rekam jejak Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 4,9 miliar di kejaksaan Rabu (19/3/2025), Rahmat dicecar pertanyaan soal TP2ID yang diduga ada keterkaitan.

TP2ID merupakan lembaga ad hoc pada masa pemerintahan Bupati Blitar Rini Syarifah (Mak Rini) yang informasinya dikendalikan oleh kakak kandung Mak Rini.

“Termasuk soal Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan lainnya, sudah saya sampaikan ada banyak hal lain juga,” ujar Rahmat Santoso kepada wartawan Rabu (19/3/2025).

Rahmat Santoso diketahui menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar selama kurang lebih lima jam.

Dalam pengusutan kasus korupsi Dam Kali Bentak, jaksa sebelumnya telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama berinisial MB sebagai tersangka.

Rahmat Santoso mengungkapkan banyak hal tentang rekam jejak TP2ID, mulai dari wewenang hingga orang-orang yang berada di dalamnya.

Ia juga mengatakan, para tenaga profesional di TP2ID di tengah perjalanan pada mengundurkan diri, dan tinggal orang-orang yang mengurusi proyek APBD.

“Ahli memilih proyek dan PT nya, kan begitu. Bahkan sampai sekarang kan juga belum ada pembubaran TP2ID yang memakai APBD, meskipun ditolak oleh DPRD,” ungkapnya.

Soal penggeledahan rumah kakak kandung Mak Rini sebagai pengembangan kasus korupsi Dam Kali Bentak, Rahmat mengatakan ada relevansinya dengan TP2ID.

“Menurut saya relevan, karena dia kan juga ada di dalam TP2ID,” tambahnya.

Rahmat Santoso mengisyaratkan penyidik kejaksaan Blitar tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus korupsi proyek Dam Kali Bentak.

Ia mengatakan korupsi adalah extraordinary crime, kejahatan luar biasa dan bebas ke mana saja arah penyidikannya.

Soal kasus korupsi Dam Kali Bentak, Rahmat mengaku tidak tahu menahu.

“Korupsi itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa dan bebas kemana saja arah penyidikannya. Panggilannya soal A pertanyaannya bisa B, C, D dan seterusnya,” pungkasnya.

Sementara itu usai memeriksa mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso, tidak ada satupun penyidik kejaksaan yang memberikan keterangan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita BlitarblitarjaksaKejaksaan Blitarkorupsikorupsi dam Kali BentakMak RiniRahmat SantosoTP2IDwabup blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi organ ginjal manusia dengan penjelasan peningkatan penyakit ginjal kronis pada anak dan usia muda

Fenomena Penyakit Ginjal Kronis Meningkat pada Anak dan Usia Muda, Ini Fakta Medis dan Cara Deteksi Dini

Petugas Satlantas Polres Jombang mengamankan sepeda motor pelaku balap liar di Jalan Nasional bypass Mojoagung saat razia waktu sahur

Balap Liar di Jalan Nasional Jombang Dibubarkan, 17 Remaja dan Motor Diamankan Polisi

Ilustrasi meditasi dalam puasa ngebleng

Keampuhan Puasa Nusantara: Mutih, Ngrowot, Ngebleng hingga Weton dan Filosofi Jagad Cilik

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In