• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

ditulis oleh Editor
22/08/2025
Durasi baca: 2 menit
612 6
0
pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

Perempuan tewas di kos Blitar dianiaya pacar sendiri yang sudah diamankan (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Penganiayaan yang menewaskan perempuan muda di kamar kos Jalan Kedondong Kelurahan Sukorejo Kota Blitar Jawa Timur berlangsung sadis.

Korban berinisial MTW (25) warga Desa Satriyan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dicekik oleh pelaku MKS (29).

Sebelum itu ditarik hingga jatuh terjengkang. MKS terungkap juga menendang leher MTW sampai korban tidak sadarkan diri.

Korban MTW ditemukan tewas di kamar kosnya pada Rabu pagi (20/8/2025).

“Leher korban sempat ditendang oleh pelaku, korban juga sempat dipiting oleh pelaku,” terang Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan Jumat (22/8/2025).

Bertengkar Hebat

Korban MTW dan tersangka MKS memiliki hubungan asmara. Usia pacaran mereka baru berjalan 3 bulan.

MTW sudah menikah namun suaminya sedang menjalani masa penahanan. Sementara tersangka MKS berstatus bujangan.

MKS merupakan warga Kalipucung Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar. Berlatar belakang sarjana manajemen.

Sebelum terjadi penganiayaan sadis yang berujung kematian korban, keduanya terlibat pesta minuman keras (miras). Pesta berlanjut hubungan intim.

Di saat bersebadan, korban meminta dihamili, namun oleh pelaku MKS ditolak. MKS memilih ejakulasi di luar. Penolakan membuat korban meradang.

Cekcok hebat tidak terelakkan. Korban yang hendak keluar kamar ditarik pelaku hingga jatuh terjengkang dan terjadilah penganiayaan.

“Keduanya terlibat pertengkaran hingga sampai penganiayaan,” ungkap Kapolres Titus.

Polres Blitar Kota telah mengamankan pelaku MKS dan menetapkannya sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satunya 53 butir pil koplo jenis dobel L. Tersangka MKS mengaku pil koplo itu milik korban. Namun polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Blitarblitarkos blitarpembunuhan blitarpenganiayaanperempuan tewas di kos Blitartewas di kos Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

petani Blitar sarasehan ketahanan pangan

Ketika Komunitas Petani Blitar Bicara Ketahanan Pangan

pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

Y2K fashion kembali jadi tren

Y2K Fashion Bangkit Lagi: Nostalgia 2000-an Kembali Jadi Tren

  • pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

    Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist