• Login
Bacaini.id
Thursday, January 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perempuan Meninggal Setelah Diperkosa Akibat Pendarahan Otak

ditulis oleh Editor
18 August 2022 19:41
Durasi baca: 2 menit
Jenazah BM setelah dilakukan proses autopsi di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Jenazah BM setelah dilakukan proses autopsi di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Kepolisian Resor Tulungagung memastikan penyebab kematian perempuan yang meninggal usai diperkosa karena pendarahan otak. Hal itu diketahui usai melakukan autopsi pada jenazah korban.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Atas izin keluarga, petugas kepolisian dan rumah sakit langsung melakukan autopsi. “Dari hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah pendarahan otak dan mengalami patah tulang leher akibat kecelakaan,” kata Iptu Anshori kepada Bacaini.id, Rabu, 18 Agustus 2022.

Selain mengetahui penyebab kematian korban, hasil autopsi juga menemukan cairan sperma yang diduga milik teman pria korban yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Untuk memastikan sperma itu benar-benar milik tersangka, saat ini masih dilakukan uji laboratorium,” kata Anshori.

Namun demikian, jika melihat luka pada jenazah korban, sangat dimungkinkan tersangka melakukan pemerkosaan saat korban sudah dalam kondisi sekarat usai mengalami kecelakaan. “Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 286 jo Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun,” pungkasnya.

Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial BM (30) asal Desa/Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan teman prianya berinisial ADB (26) asal Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan. Bejatnya, setelah mengalami kecelakaan itu, korban yang sudah tidak sadarkan diri bukannya dibawa ke rumah sakit malah diperkosa oleh ADB.

Peristiwa nahas tersebut berawal dari pertemuan keduanya di tempat karaoke NR di Kecamatan Rejotangan, Senin, 15 Agustus 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan pengakuan tersangka, pertemuan secara tidak sengaja itu pada akhirnya berlanjut. Keduanya berboncengan berniat mencari makan. Karena tersangka mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk, mereka mengalami kecelakaan di jalan raya Kelurahan Jepun.

Setelah mengalami kecelakaan, tersangka langsung berdiri dan berusaha mengangkut korban yang sudah tidak sadarkan diri. Merasa tak bisa membonceng sendiri, tersangka meminta tolong seorang pengguna jalan menggunakan mobil ke rumah tersangka.

Sesampainya di rumah, korban ditidurkan di kamar tersangka yang memang sudah memiliki niat buruk. Di situlah tersangka memperkosa korban yang sudah dalam kondisi sekarat.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulankecelakaanpolres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: istimewa

Menteri Keuangan Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Ilustrasi IHSG. Foto: istimewa

Ramai Berita MSCI Picu Anjloknya Saham, Ini Penjelasan Sederhananya

Aurora berwarna merah dan hijau terlihat di langit Eropa akibat badai Matahari Januari 2026

Aurora Muncul di Berbagai Negara, Ini Penjelasan Ilmiah Badai Matahari Januari 2026

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In