• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Peras Remaja Pacaran, Dua Anggota Polisi Nyaris Dihajar Massa

ditulis oleh Redaksi
02/02/2025
Durasi baca: 2 menit
525 5
0
Peras Remaja Pacaran, Dua Anggota Polisi Nyaris Dihajar Massa

Anggota Polrestabes Semarang saat dihadang warga usai memeras remaja. Foto: beritasemaranghariini

Bacaini.ID, KEDIRI – Dua anggota Polrestabes Semarang dikepung massa setelah memeras sepasang remaja di Kota Semarang, Jumat malam, 31 Januari 2025. Peristiwa ini viral di jagat maya hingga memicu cemoohan kepada dua polisi itu.

Dari rekaman video warganet yang beredar, tampak massa mengerumuni sebuah mobil warna merah yang dikendarai dua anggota Polrestabes Semarang. Mereka adalah Aiptu K dan Aipda RL. Peristiwa ini diketahui terjadi di kawasan Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara.

Massa yang tampak emosi berusaha menghentikan mobil yang hendak meninggalkan lokasi. Beberapa warga ada yang meminta berhenti dan meminta keduanya turun.

Menit berikutnya tampak seorang pria mengenakan jaket hitam keluar dari pintu belakang. Pria tersebut lantas mengeluarkan Kartu Tanda Anggota Polri untuk menghentikan massa. Namun massa yang terlanjur marah tidak peduli dan tetap meminta mereka turun.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan dua orang yang dikepung warga dan viral tersebut adalah anggotanya. Saat itu mereka bersama seorang warga sipil berinisial S mendatangi sepasang remaja inisial MRW, 18 tahun dan MMX, 17 tahuun yang sedang berada di dalam mobil.

Mereka menakut-nakuti korban dengan ancaman jerat pidana dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta agar korban tidak diproses hukum.

Saat salah satu korban mengambil uang di mesin ATM, korban yang lain berteriak minta tolong. Hal itu mengundang perhatian warga yang ramai-ramai menghentikan mobil yang dikendarai Aiptu K dan Aipda RL.

Saat ini kedua oknum polisi tersebut telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Pihak Polrestabes Semarang menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi tindakan indisipliner semacam ini dan akan memproses kedua oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain proses pidana, keduanya juga terancam sanksi etik yang dapat berujung pada pemecatan dari institusi kepolisian.

Editor: Hari Tri Wasono
Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi kami jika ada koreksi untuk penyempurnaan artikel ini.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: oknumpemerasanpolisipolrestabes semarang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

Sekolah di Jombang Hanya Dapat 2 Siswa di Penerimaan Siswa Baru

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112