• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Peras Remaja Pacaran, Dua Anggota Polisi Nyaris Dihajar Massa

ditulis oleh Redaksi
2 February 2025 22:12
Durasi baca: 2 menit
Anggota Polrestabes Semarang saat dihadang warga usai memeras remaja. Foto: beritasemaranghariini

Anggota Polrestabes Semarang saat dihadang warga usai memeras remaja. Foto: beritasemaranghariini

Bacaini.ID, KEDIRI – Dua anggota Polrestabes Semarang dikepung massa setelah memeras sepasang remaja di Kota Semarang, Jumat malam, 31 Januari 2025. Peristiwa ini viral di jagat maya hingga memicu cemoohan kepada dua polisi itu.

Dari rekaman video warganet yang beredar, tampak massa mengerumuni sebuah mobil warna merah yang dikendarai dua anggota Polrestabes Semarang. Mereka adalah Aiptu K dan Aipda RL. Peristiwa ini diketahui terjadi di kawasan Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara.

Massa yang tampak emosi berusaha menghentikan mobil yang hendak meninggalkan lokasi. Beberapa warga ada yang meminta berhenti dan meminta keduanya turun.

Menit berikutnya tampak seorang pria mengenakan jaket hitam keluar dari pintu belakang. Pria tersebut lantas mengeluarkan Kartu Tanda Anggota Polri untuk menghentikan massa. Namun massa yang terlanjur marah tidak peduli dan tetap meminta mereka turun.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengatakan dua orang yang dikepung warga dan viral tersebut adalah anggotanya. Saat itu mereka bersama seorang warga sipil berinisial S mendatangi sepasang remaja inisial MRW, 18 tahun dan MMX, 17 tahuun yang sedang berada di dalam mobil.

Mereka menakut-nakuti korban dengan ancaman jerat pidana dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta agar korban tidak diproses hukum.

Saat salah satu korban mengambil uang di mesin ATM, korban yang lain berteriak minta tolong. Hal itu mengundang perhatian warga yang ramai-ramai menghentikan mobil yang dikendarai Aiptu K dan Aipda RL.

Saat ini kedua oknum polisi tersebut telah diamankan oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Pihak Polrestabes Semarang menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi tindakan indisipliner semacam ini dan akan memproses kedua oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain proses pidana, keduanya juga terancam sanksi etik yang dapat berujung pada pemecatan dari institusi kepolisian.

Editor: Hari Tri Wasono
Artikel ini ditulis dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Hubungi redaksi kami jika ada koreksi untuk penyempurnaan artikel ini.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: oknumpemerasanpolisipolrestabes semarang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena awan pelangi atau cloud iridescence terlihat berwarna-warni di langit wilayah Jabodetabek

Fenomena Awan Pelangi Viral, Ini Penjelasan Sains dan Maknanya dalam Primbon Jawa

lomba balap dayung perahu tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek

Lomba Balap Dayung Tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek Tarik Animo Wisatawan

Nelayan Pantai Prigi Trenggalek menyiapkan kapal di tengah kenaikan harga solar industri

Harga Solar Industri Naik, Nelayan Prigi Trenggalek Keluhkan Biaya Melaut Membengkak

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In