Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Penyelundupan narkoba jenis obat psikotropika kembali terjadi di Lapas Kelas II B Tulungagung Jawa Timur.
Penyelundupan ribuan butir psikotropika itu dilakukan dengan cara dilempar dari luar lapas.
Jatuh di sekitar pintu masuk blok E dan B lapas dan langsung dipergoki petugas lapas yang sedang patroli. Obat psikotropika itu terbungkus lakban hitam.
“Barang itu kemudian langsung diamankan,” ujar Kepala Lapas kelas II B Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo kepada wartawan Kamis (24/7/2025).
Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas Tulungagung itu berlangsung pada Selasa 22 Juli 2025.
Di dalam bungkusan lakban hitam terungkap sebanyak 1000 butir pil dobel L, 90 butir pil reklona dan 49 butir pil ekstasi.
Petugas patroli langsung menyerahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan. Pihak lapas kemudian menyerahkan ke Polres Tulungagung.
“Barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Tulungagung agar dilakukan penyelidikan terkait asal usul narkoba,” terangnya.
Pihak lapas Tulungagung telah memeriksa kamera CCTV yang terpasang pada sisi utara bangunan lapas. Hasilnya nihil.
Aksi penyelundupan dengan cara melempar itu tidak tertangkap kamera CCTV.
Ma’ruf curiga pelaku penyelundupan mengambil posisi pada titik buta CCTV. Sehingga aksinya berada di luar jangkauan CCTV.
“Kami akan terus memperketat pengawasan dan patroli rutin demi mencegah upaya-upaya penyelundupan barang terlarang,” pungkasnya.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif