• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Trenggalek Terbongkar

ditulis oleh Editor
13 June 2022 18:33
Durasi baca: 2 menit
Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Trenggalek Terbongkar

Barang bukti 313 karung pupuk bersubsidi diamankan polisi. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang warga Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek berinisial M harus mendekam dibalik jeruji besi. Pria berusia 46 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Haryanto mengatakan jika tersangka telah menjual pupuk bersubsidi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Anggota Satreskrim menangkap pelaku beserta barang bukti sebanyak 313 karung berbagai jenis pupuk bersubsidi,” kata Kompol Haryanto di Mapolres Trenggalek, Senin, 13 Juni 2022.

Disebutkannya, pupuk yang berhasil disita terdiri dari 18 sak Urea, 32 sak NPK, 17 sak SP-36, 52 sak ZA, dan 192 sak petroganik. Kecuali pupuk petroganik yang setiap satu karung berisi 40 kilogram, seluruh pupuk jenis lainnya berisi 50 kilogram per karung.

Menurut Kompol Haryanto, tersangka menjual pupuk bersubsidi secara ilegal untuk mencari keuntungan. Selain itu, tersangka juga merupakan pemilik kios yang ditunjuk secara resmi untuk mengecer pupuk subsidi.

“Semua pupuk itu dijual dengan harga rata-rata Rp 200.000 per karung, padahal seperti pupuk Urea harga eceran tertingginya Rp 112.500,”

Menurut pengakuan tersangka, pupuk tersebut didapatkan dari seorang seles keliling di Kabupaten Tulungagung. Dilihat dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) Kabupaten Trenggalek, pupuk tersebut juga bukan jatah petani Trenggalek.

“Penjualan pupuk telah diatur oleh pemerintah sesuai dengan jatah yang didapat masing-masing wilayah. Selain mencari keuntungan, tersangka juga telah menjual pupuk subsidi dengan sembarangan,” tandasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten Trenggalekpenyelewengan pupuk bersubsidipolres trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kuliner pasar ngasem jogja

Pasar Ngasem Jogja, Surga Kuliner Tradisional yang Bikin Ngiler

ikan kakatua

Manfaat Ikan Kakatua Bagi Ekosistem Laut, Stop Memakannya!

tahun baru 2026

Tahun Baru 2026, Momen Mengajari Anak Kesederhanaan

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist