Bacaini.ID, KEDIRI – Sebuah video yang menampilkan kondisi beberapa rumah mengeluarkan asap setelah disambar petir, viral di media sosial.
Musim hujan identik dengan kilatan petir. Walaupun belum bisa dikatakan sebagai badai petir namun kilatan petir yang datang dengan intensitas tinggi, tentu membuat khawatir.
Menurut data BMKG, meluasnya sambaran petir dari awan ke tanah sampai 11 November 2024 di seluruh Indonesia mengalami kenaikan dibandingkan bulan Oktober.
Terlihat dalam peta BMKG, sambaran petir dengan intensitas lebih dari 60.000 kali yang ditandai dengan warna merah, terjadi di semua wilayah pulau Kalimantan.
Kemudian juga terjadi di sebagian besar pulau Sumatera, beberapa wilayah Papua dan Jawa Barat serta sebagian besar Jawa Tengah.
Petir biasanya menyambar benda-benda dengan posisi tinggi, yang bisa menghantarkan listrik. Petir juga bisa merambat melalui sistem listrik.
Lantas bagaimana bisa petir menyambar rumah? Apakah menggunakan ponsel atau menyalakan televisi bisa menarik sambaran petir?
John Jensenius, spesialis penanganan petir di National Weather Service, Amerika Serikat, dikutip dari Yahoo, mengatakan bahwa menggunakan ponsel selama badai petir tidak ada pengaruhnya dengan kemungkinan tersambar petir.
Kecuali ponsel tersebut terhubung ke charger yang otomatis tersambung ke sumber listrik.
Yang harus dihindari adalah penggunaan telepon rumah. Karena telepon rumah memiliki sambungan kabel yang terhubung ke luar.
Memutus semua saluran listrik barang-barang elektronik juga disarankan seperti ponsel, komputer, laptop termasuk televisi.
Sambaran petir ke rumah terjadi umumnya karena rumah tersebut memiliki penghantar listrik terbuka seperti antena luar.
Dari antena, listrik dari petir bisa merambat melalui balok baja dan peralatan logam dan hal ini bisa membahayakan penghuni rumah.
Apabila terjadi badai petir, usahakan untuk berada di tempat tertutup demi melindungi diri dari sambaran petir. Tunggu selama 30 menit dari suara guntur terakhir sebelum memutuskan untuk keluar rumah.
Penulis: Bromo Liem
Editor: Solichan Arif