Bacaini.id, BANGKALAN – Para penyandang disabilitas kerap kali mengalami kendala menggunakan hal pilihnya saat Pemilu. Di luar keterbatasan fisik, akses menuju lokasi pemilihan hingga tidak adanya TPS khusus yang sesuai dengan kondisi mereka selalu menjadi kendala.
Mereka yang mengalami keterbatasan fisik maupun mental membutuhkan fasilitas khusus untuk melaksanakan hak konstitusinya sebagai warga negara. Untuk itu pada momentum Pemilu 2024 mendatang, hak demokrasi mereka akan lebih difasilitasi dan dijaga. Penguatan pemahaman tentang kepemiluan kepada penyandang disabilitas mulai digelorakan oleh penyelenggara.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, demi terealisasinya hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mengumpulkan para penyandang disabilitas dalam kegiatan yang dilaksanakan di salah satu kafe di Bangkalan, Jumat, 5 Agustus 2022.
“Hal ini penting untuk memastikan mereka mendapatkan hak yang sama termasuk fasilitas khusus saat hari pemungutan suara,” kata Ahmad.
Menurutnya, hak konstitusional seluruh warga harus dijamin tanpa terkecuali. Suara penyandang disabilitas ini sama nilainya dengan suara warga lainnya. Pada pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Bangkalan akan mengawal dan menjaga hak setiap pemilih.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu berkewajiban untuk menjaga hak demokrasi memilih dan dipilih tanpa terkecuali hak politiknya disabilitas,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa Bawaslu harus memastikan hak setiap pemilih, terutama para penyandang disabilitas.
Dikatakannya, kemudahan serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas pada saat menyalurkan hak pilihnya harus dipastikan oleh semua jajaran pengawas pemilu di Jawa Timur.
“Harus diingat, salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah harus ada aksesibilitas bagi pemilih disabilitas,” ujar Aang singkat.
Penulis: Rusdi
Editor: Novira