Bacaini.id, NGANJUK – Pelarian pelaku penusukan Sumarsono (54) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk Jawa Timur saat salat isya berjamaah di masjid, berakhir.
Pelaku berinisial PK (34) berhasil dibekuk oleh tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk.
Yang bersangkutan ditangkap saat menyamar sebagai pengamen di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Anggota kami segera merespons laporan dan berhasil menangkap pelaku di depan salah satu bengkel saat sedang ngamen,” ujar Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo kepada wartawan Senin (9/10/2023).
Aksi penusukan berlangsung pada Minggu malam (1/10/2023) di masjid Darrusa’in. Saat rakaat kedua salat isya, pelaku tiba-tiba menghujamkan pisau dapur ke bagian perut korban.
Situasi di dalam masjid sontak heboh. Korban sempat mencabut sendiri pisau dari perutnya, sehingga membuat darah berceceran. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan selamat.
Sementara begitu usai melancarkan aksinya, pelaku yang merupakan tetangga korban, langsung kabur.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana mengatakan, setelah ditangkap pelaku langsung menjalani pemeriksaan. Rencananya kejiwaan pelaku juga akan diperiksa.
Hal itu mengingat yang bersangkutan diduga memiliki riwayat pernah mengalami gangguan jiwa. Keterangan mengenai riwayat gangguan jiwa itu disampaikan tetangga pelaku dan korban.
“Kami akan memastikan kondisi kesehatan mental pelaku sebelum melanjutkan proses hukumnya. Sebab informasinya pelaku sering menunjukkan tanda-tanda depresi,” kata Fatah.
Jika memang hasil pemeriksaan menyatakan pelaku dalam kondisi sehat, yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Penulis: Asep Bahar
Editor: Solichan Arif