• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penusuk Warga Nganjuk saat Salat Isya Dibekuk di Kediri

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
9 October 2023 20:05
Durasi baca: 2 menit
Penusuk warga Nganjuk saat salat Isya dibekuk di Kediri. Tampak korban saat menjalani perawatan (Foto/Asep Bahar/Bacaini)

Penusuk warga Nganjuk saat salat Isya dibekuk di Kediri. Tampak korban saat menjalani perawatan (Foto/Asep Bahar/Bacaini)

Bacaini.id, NGANJUK – Pelarian pelaku penusukan Sumarsono (54) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk Jawa Timur saat salat isya berjamaah di masjid, berakhir.

Pelaku berinisial PK (34) berhasil dibekuk oleh tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk.

Yang bersangkutan ditangkap saat menyamar sebagai pengamen di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

“Anggota kami segera merespons laporan dan berhasil menangkap pelaku di depan salah satu bengkel saat sedang ngamen,” ujar Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo kepada wartawan Senin (9/10/2023).

Aksi penusukan berlangsung pada Minggu malam (1/10/2023) di masjid Darrusa’in. Saat rakaat kedua salat isya, pelaku tiba-tiba menghujamkan pisau dapur ke bagian perut korban.

Situasi di dalam masjid sontak heboh. Korban sempat mencabut sendiri pisau dari perutnya, sehingga membuat darah berceceran. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan selamat.

Sementara begitu usai melancarkan aksinya, pelaku yang merupakan tetangga korban, langsung kabur.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meilana mengatakan, setelah ditangkap pelaku langsung menjalani pemeriksaan. Rencananya kejiwaan pelaku juga akan diperiksa.

Hal itu mengingat yang bersangkutan diduga memiliki riwayat pernah mengalami gangguan jiwa. Keterangan mengenai riwayat gangguan jiwa itu disampaikan tetangga pelaku dan korban.

“Kami akan memastikan kondisi kesehatan mental pelaku sebelum melanjutkan proses hukumnya. Sebab informasinya pelaku sering menunjukkan tanda-tanda depresi,” kata Fatah.

Jika memang hasil pemeriksaan menyatakan pelaku dalam kondisi sehat, yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: aksi penusukanditusuk perutpenusukanpisau dapurwarga nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Paus Leo menyampaikan pengakuan dan permintaan maaf Vatikan atas keterlibatan historis Gereja Katolik dalam praktik perbudakan

Paus Leo Minta Maaf atas Perbudakan, Vatikan Akui Keterlibatan Historis Gereja Katolik

Sutopo bersama kuasa hukumnya, Faris Trihatmoyo. Bacaini/Syailendra

Ajudan Bupati Jombang dan Oknum PNS Dilaporkan Memeras dan Sekap Warga

Komarudin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Trenggalek Lewat PAW

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In