• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan PLN Rp 12 Juta

ditulis oleh Editor
25/04/2025
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan PLN Rp 12 Juta

Penjual Gorengan di Jombang Dapat Tagihan PLN Rp 12 Juta (foto/Bacani)

Bacaini.ID, JOMBANG – Masruroh, seorang penjual gorengan keliling asal Dusun Blimbing Desa Kwaron Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang Jawa Timur mendapat tagihan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 12 juta.

Masruroh mengaku tidak mengerti kenapa tagihan yang harus dibayar sebesar itu. Ia menyatakan tidak sanggup membayar, dan karenanya PLN mulai Kamis 24 April 2025 telah memblokir listrik di rumahnya.

“Uang dari mana saya bisa bayar sebanyak itu? Saya hanya hidup dari jualan gorengan keliling,” tutur Masruroh dengan tersedu Kamis (24/4/2025).

Masruroh merupakan janda satu anak. Suaminya telah meninggal dunia.

Sehari-hari ia menggantungkan hidup dari jualan gorengan yang dilakukannya dengan berkeliling.

Masruroh cerita, pemberitahuan segera melunasi tunggakan Rp12 juta itu ia terima via WhatsApp jelang lebaran lalu.

Yang tidak ia mengerti, dalam pemberitahuan tagihan itu ada keterangan tuduhan pencurian listrik sejak tahun 2022. Kemudian nama ayahnya.

Padahal ayahnya sudah meninggal sejak tahun 1992. Jaringan listrik yang ada, kata Masruroh selama ini juga digunakan tetangga yang menyewa ruangan di sebelah rumahnya.

“Suami saya sudah meninggal, ayah saya juga. Saya harus gimana? Saya tidak mampu kalau harus membayar sebesar itu,” keluh Masruroh.

Masruroh berharap PLN bisa memberi kebijakan penghapusan tunggakan lantaran dirinya benar-benar tidak mampu melunasi.

Dikonfirmasi terpisah, pihak PLN UP3 Jombang-Mojokerto melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan, Virna Septiana Devi, mengatakan pelanggan tidak dibolehkan menerima aliran listrik sebelum melunasi atau mencicil tunggakan.

Dalam kasus Masruroh, kata Virna utang yang ada mencapai Rp12,7 juta, yang itu tersebut pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.

Terkait adanya permintaan Masruroh, menurut Virna saat ini PLN belum memiliki mekanisme penghapusan utang pelanggan.

Kalaupun ada pengajuan keringanan harus melalui persetujuan manajemen regional. Satu-satunya opsi hanya mencicil utang hingga lunas agar blokir listrik bisa dibuka.

“Kalau pelanggan masih memiliki piutang itu tidak boleh,” tegasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 12 Jutajombangpenjual gorengan JombangPLNtagihan PLN
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Identitas korban mutilasi di Pacet Mojokerto terungkap

Identitas Korban Mutilasi Mojokerto Terungkap, Pelaku Dikabarkan Ditangkap

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Penampakan blood moon atau gerhana bulan total bisa dilihat kasat mata

Malam ini Blood Moon Terlihat Kasat Mata, Simak Waktunya

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15536 shares
    Share 6214 Tweet 3884
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Dalam Pelarian DN Aidit Menulis Surat di Blitar

    577 shares
    Share 231 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist