• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengusaha Balad Grup Situbondo Kuasai 25 % Pasar Batubara dan Bisnis Lobster Vietnam  

ditulis oleh Editor
30 September 2024 17:10
Durasi baca: 2 menit
Pengusaha Balad Grup Situbondo Kuasai 25 % Pasar Batubara dan Bisnis Lobster Vietnam  

Bacaini.ID, SITUBONDO – Pengusaha muda Balad Grup asal Situbondo Jawa Timur HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy berhasil membuka bisnis lobster dan batu bara di Vietnam.

Hebatnya lagi, perancangan konsep bisnis di negeri Paman Ho Chi Minh itu diketahui hanya butuh waktu 5 bulan.  

“Hasilnya cukup memuaskan dan sudah memasuki paripurna dan saya tinggal simultan dengan usaha yang sama di Indonesia,” tutur Haji Lilur di Taman Komplek Apartemen The Land Mark 81 Vietnam.

Kenapa memilih komoditas batubara dan budidaya lobster? Dua komoditas yang saat ini ditekuni Balad Grup di Indonesia dan Vietnam

“Keunggulan berdagang Batubara tidak ada LC atau Letter of Credit. Tidak ada Ekspor. Begitu aturan di Indonesia. Ekspor Batubara harus pakai LC,” terang Haji Lilur.

Ia sedikit membeberkan konsep, di mana untuk bisnis batubara dengan cara membuka perusahaan lokal di Vietnam. Kemudian menjadikan tim Direksi di Perusahaan Indonesia jadi Pimpinan di beberapa Perusahaan Lokal Vietnam.

Konsepsi ini, kata Haji Lilur sangat menguntungkan lantaran menggunakan LC sendiri dari Perusahaan Lokal Vietnam yang dipimpin Tim Direksi dari Indonesia untuk perusahaan sendiri di Indonesia.

“Membeli batubara dari tambang yang dimodali di Indonesia dan menjual Batubara secara retail di Vietnam. Lalu untuk menjual Batubara pada Pemenang Tender suplai PLTU di Vietnam, targetnya 25 persen konsumsi batubara Vietnam saya kuasai,” jelasnya.

Sementara untuk budidaya lobster mengacu pada Permen KKP Nomor 7 Tahun 2024, bahwa Berbudi Daya Lobster ada dua Jenis.

Pertama, berbudi daya lobster di Indonesia dan kedua di luar negeri atau negara yang sudah membuat perjanjian budi daya dengan Pemerintah Republik Indonesia – RSV (Republik Sosialis Vietnam).

“Adapun syarat untuk menjalankan budidaya di Dalam Negeri dan Luar Negeri, yakni pertama memperoleh Mitra Pembudi Daya dari Vietnam,” ujar Haji Lilur.

“Kedua, mendapatkan Surat Rekomendasi untuk berbudi daya di Indonesia. Ketiga, membuat JV – Joint Venture antara perusahaan Vietnam dengan perusahaan Indonesia di Indonesia,” tambahnya.

Keempat, lanjut Haji Lilur, JV mengajukan Izin berbudi daya di Dalam Negeri. Kelima Berbudi Daya di Dalam Negeri, keenam JV mengajukan Izin berbudi daya di Luar Negeri dan ketujuh, berbudi daya di Luar Negeri – Vietnam. 

“Semua hal yang diperlukan untuk membuat JV di Indonesia dari sisi Vietnam sudah selesai saya siapkan. Untuk langkah selanjutnya hanya menjalankan apa yang menjadi syarat PERMEN KKP Nomor 7 Tahun 2024 di Indonesia. Alhamdulillah, semuanya sudah sempurna dan paripurna Oktober ini siap berjalan,” pungkasnya. 

Penulis: Jaenal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: batubarahaji lilurlobstersitubondovietnam
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

menteri haji gus irfan

Embarkasi dengan Hotel Bintang 5 Jadi Terobosan Menteri Haji

banjir bandang terjang asia tenggara

Banjir Bandang Uji Warga Asia Tenggara, Efek Deforestasi?

pemberantasan rokok ilegal

Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112