Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Seorang etnis Rohingya yang merupakan warga negara asing asal Myanmar ternyata masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Pengungsi Rohingya yang diketahui bernama Mohammad Sofi itu terungkap sudah 20 tahun tinggal di wilayah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung. Bahkan telah menikah dengan warga setempat dan memiliki keturunan.
Bawaslu setempat telah merekomendasikan nama yang bersangkutan untuk dicoret dari DPT Pemilu 2024.
“KPU Tulungagung telah melakukan pencoretan Muhammad Sofi dari DPT Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU Tulungagung M Arif kepada wartawan.
Informasi adanya pengungsi Rohingya yang sudah 20 tahun tinggal di Tulungagung awalnya datang dari Timpora Kantor Imigrasi Blitar. Sejak tahun 2006, yang bersangkutan diketahui memiliki kartu keluarga (KK) dan KTP.
Diduga identitas kependudukan itu diperoleh dengan cara ilegal. Saat ini dokumen identitas WNI yang dimiliki Muhammad Sofi telah dicabut. Pencabutan telah disampaikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kepada KPU.
Selain di Ngunut, pengungsi Rohingya lain juga ditemukan di wilayah Kecamatan Besuki. Etnis Rohingya bernama Husen itu diketahui juga sudah bertempat tinggal selama 20 tahun.
Dari data yang dihimpun, satu orang pengungsi Rohingnya juga bertempat tinggal di Kabupaten Blitar, yakni wilayah Selatan. Sama dengan di Kabupaten Tulungagung. Yang bersangkutan juga menikah dengan warga lokal.
Lantas bagaimana nama pengungsi Rohingya bisa masuk DPT Pemilu 2024? Menurut Arif, yang bersangkutan bisa menunjukkan KK dan KTP Indonesia saat proses pencocokan dan penelitian (coklit).
Terungkap, pengungsi Rohingya Muhammad Sofi sudah pernah mengikuti pemilu sebelumnya, yakni pilkada Tulungagung tahun 2009 dan pemilu tahun 2019.
Begitu juga dengan Husen yang memiliki KTP elektronik sejak tahun 2012. Nama mereka masuk ke dalam DPT. Namun KPU tidak bisa memastikan apakah mereka menggunakan hak suaranya atau tidak.
Penulis: solichan arif