• Login
Bacaini.id
Monday, February 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penghayat Kepercayaan di Blitar Terus Bertambah: Saat ini 3.678 Jiwa

ditulis oleh Editor
29 July 2025 13:07
Durasi baca: 2 menit
Jumlah umat penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar terus bertambah (foto ilustrasi/IG)

Jumlah umat penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar terus bertambah (foto ilustrasi/IG)

Bacaini.ID, BLITAR – Jumlah penganut penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar Jawa Timur mencapai 3.678 orang dan dimungkinkan akan terus bertambah.

Begitu juga yang menyusul meminta mengganti status kolom agama di KTP dan KK (Kartu Keluarga). Dimungkinkan juga akan bertambah.

Belum lama ini diketahui ada 79 warga Blitar yang meminta mengganti kolom agama di KTP dan KK dengan status penghayat kepercayaan.

“Dimungkinkan jumlahnya akan bertambah,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar Setyono kepada wartawan Senin (28/7/2025).

Bakesbangpol mencatat ada 11 paguyuban penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar. Jumlah 11 paguyuban itu, kata Setyono yang tercatat di Bakesbangpol.

Sementara yang terpantau Bakesbangpol sebanyak 26 paguyuban penghayat kepercayaan.

11 paguyuban yang tercatat di antaranya Lembaga Sosial Purbo Kayun, Paguyuban Sumarah, Perkumpulan Tunggal Rasa, Aliran Kebatinan Perjalanan, dan Mukti Tomo Waskita Tunggal.

Kemudian Penghayat Kejawen Maneges, Ilmu Sejati, Pamencar Pramono Nyoto, Budha Jawi Wisnu, Kebatinan Perjalanan Nusantara dan Badan Kerjasama Organisasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. “Yang tercatat di Bakesbangpol baru 11 paguyuban dari 26,” terangnya.

Pembinaan

Ribuan umat penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar ini menyebar. Yang terbesar di wilayah Kecamatan Ponggok, Gandusari dan Wlingi.

Setyono menyebut status paguyuban penghayat kepercayaan sama dengan ormas lainnya. Karenanya diperlukan pembinaan dan sosialisasi.

Bakesbangpol juga perlu mendalami lebih jauh aktivitas, termasuk ritual mereka. Terutama terkait aspek sosial, di antaranya ritual pernikahan dan kematian.

Hal itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dingiinkan, mengingat keberadaannya di masyarakat sebagai minoritas. “Meskipun sejauh ini tidak ada masalah,” katanya.

Setyono juga mengatakan, jumlah umat penganut penghayat kepercayaan di Kabupaten Blitar relatif bertambah.

Begitu juga dengan mereka yang meminta mengganti kolom agama di KTP dan KK dimungkinkan juga akan bertambah.

“Kalau sudah ada 79 warga, yang lain dimungkinkan akan mengikuti,” pungkasnya.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarKTPpenghayat kepercayaanpenghayat kepercayaan Blitar
Advertisement Banner

Comments 2

  1. Pingback: Fakta Terbaru Pindah Agama Saat Dewasa, Angka Atheis Meningkat - Bacaini.id
  2. Pingback: Warga Jombang Rame-rame Ubah KTP Penghayat Kepercayaan - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Logo Perebaya Surabaya. Foto: istimewa

Fakta Mengejutkan Laga Persebaya vs Dewa United

Ilustrasi emas antam. Foto: istimewa

Temuan Besar! Putaran Uang Haram Emas Ilegal Tembus Rp.992 T

Kendaraan mengantre pengisian BBM non-subsidi di SPBU Pertamina usai update harga BBM terbaru Februari 2026

Update Harga BBM Terbaru: Pertamax, Pertamax Turbo, hingga Dexlite Turun Harga

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pra‑Musim MotoGP 2026 Resmi Dimulai, Semua Gaspol Mulai Februari!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JLS Rempi Kediri Bangkitkan Ekonomi Lokal, 115 UMKM Ramaikan Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In