• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengesahan P-APBD 2024 Situbondo Gagal, Ini Sebabnya

ditulis oleh Editor
3 October 2024 08:40
Durasi baca: 2 menit
Pengesahan P-APBD 2024 Situbondo Gagal, Ini Sebabnya

Pengesahan P-APBD 2024 Situbondo Gagal, Ini Sebabnya. (foto: ist/Antara)

Bacaini.ID, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo Jawa Timur pasca dilantik belum bisa bekerja maksimal lantaran belum memiliki alat kelengkapan dewan (AKD).

Belum terbentuknya AKD karena tiga fraksi, yakni PKB, PPP dan PDIP belum menyodorkan nama. Akibatnya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Situbondo gagal disahkan.

“Yang saya tau yang tidak setuju P-APBD disahkan dan belum menyerahkan usulan sebaran nama-nama di seluruh AKD ada tiga yaitu Fraksi PKB, PPP dan PDIP,” ungkap Hambali salah satu wakil ketua DPRD Situbondo dari partai Gerindra.

Sesuai mekanisme yang berlaku, pengesahan P-APBD 2024 harus melalui pembahasan AKD yakni Badan Anggaran DPRD Situbondo.

Menurut Hambali program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah berpotensi gagal dilaksanakan. 

“Di antaranya anggaran Linmas Pilkada 2024, anggaran penerangan jalan umum (PJU), termasuk bahan bakar untuk pemadam kebakaran dan gaji petugas wisma pasir putih tidak bisa direalisasikan karena P-APBD tidak bisa disahkan,” imbuhnya.

Terlambatnya pembentukan AKD dikarenakan beberapa partai belum menyerahkan usulan nama-nama pada keanggotaan AKD DPRD kabupaten Situbondo.

Sejauh ini baru beberapa partai yang siap melengkapi surat permohonan tersebut, antara lain Fraksi Golkar, Nasdem dan Gerindra dari Gerakan Indonesia Maju atau GIM.

Selain itu partai Demokrat, Hanura dan PKS dari fraksi Demokrat Nurani Sejahtera atau DNS. Sedangkan Fraksi PKB, PPP dan PDIP belum siap menyerahkan usulan nama-nama sebaran anggotanya di seluruh AKD.

Hingga deadline 30 September tengah malam, P-APBD pun gagal disahkan. Anggaran pemerintah daerah pun dipastikan akan kembali ke pengaturan awal atau mengacu pada APBD Kabupaten Situbondo induk.

Penulis: Jaenal

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD SitubondoP-APBD Situbondo
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

sppg trenggalek hentikan mbg

12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist