Bacaini.ID, SITUBONDO – DPRD Kabupaten Situbondo Jawa Timur pasca dilantik belum bisa bekerja maksimal lantaran belum memiliki alat kelengkapan dewan (AKD).
Belum terbentuknya AKD karena tiga fraksi, yakni PKB, PPP dan PDIP belum menyodorkan nama. Akibatnya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Situbondo gagal disahkan.
“Yang saya tau yang tidak setuju P-APBD disahkan dan belum menyerahkan usulan sebaran nama-nama di seluruh AKD ada tiga yaitu Fraksi PKB, PPP dan PDIP,” ungkap Hambali salah satu wakil ketua DPRD Situbondo dari partai Gerindra.
Sesuai mekanisme yang berlaku, pengesahan P-APBD 2024 harus melalui pembahasan AKD yakni Badan Anggaran DPRD Situbondo.
Menurut Hambali program yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah berpotensi gagal dilaksanakan.
“Di antaranya anggaran Linmas Pilkada 2024, anggaran penerangan jalan umum (PJU), termasuk bahan bakar untuk pemadam kebakaran dan gaji petugas wisma pasir putih tidak bisa direalisasikan karena P-APBD tidak bisa disahkan,” imbuhnya.
Terlambatnya pembentukan AKD dikarenakan beberapa partai belum menyerahkan usulan nama-nama pada keanggotaan AKD DPRD kabupaten Situbondo.
Sejauh ini baru beberapa partai yang siap melengkapi surat permohonan tersebut, antara lain Fraksi Golkar, Nasdem dan Gerindra dari Gerakan Indonesia Maju atau GIM.
Selain itu partai Demokrat, Hanura dan PKS dari fraksi Demokrat Nurani Sejahtera atau DNS. Sedangkan Fraksi PKB, PPP dan PDIP belum siap menyerahkan usulan nama-nama sebaran anggotanya di seluruh AKD.
Hingga deadline 30 September tengah malam, P-APBD pun gagal disahkan. Anggaran pemerintah daerah pun dipastikan akan kembali ke pengaturan awal atau mengacu pada APBD Kabupaten Situbondo induk.
Penulis: Jaenal
Editor: Solichan Arif