Bacaini.id, KEDIRI – Kecelakaan kereta api vs sepeda motor terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Payak, Desa Tanon, Kabupaten Kediri. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.
Peristiwa tragis yang terjadi pada Minggu, 22 Mei 2022 ini menimpa seorang pengendara sepeda motor atas nama M. Rohimin (44 tahun) warga Dusun Brubus, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
Kapolsek Papar, AKP Chardi Kukuh Wicaksono mengatakan, awalnya pengendara sepeda motor dengan Nopol AG 5362 EH melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi kejadian, dari arah utara ke selatan melintas KA Kahuripan jurusan Kiara Condong – Blitar.
Karena jarak sudah terlalu dekat, korban tidak bisa menghindar, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.
“Diduga pengendara sepeda motor kurang waspada sehingga tidak melihat adanya kereta api yang melintas. Pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata AKP Chardi.
AKP Chardi menjelaskan korban ditemukan beberapa meter dari lokasi kecelakaan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selain itu, sepeda motor korban pun ringsek akibat kecelakaan tersebut.
“Jenazah korban kami bawa ke rumah sakit Pelem, Pare,” imbuhnya.
Akibat kejadian ini, masinis sempat berhenti luar biasa untuk mengecek kondisi rangkaian sehingga terjadi keterlambatan sekitar 11 menit. Setelah dilakukan pengecekan oleh Unit jalan rel dan dinyatakan aman, kereta api kembali melanjutkan perjalanan.
Penulis: Novira