• Login
Bacaini.id
Friday, March 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengembalian Modal Tak Terealisasi, Korban Trading Bodong Lapor Polisi

ditulis oleh Editor
9 December 2022 15:18
Durasi baca: 2 menit
Salah satu korban trading bodong usai melapor di Mapolres Kediri Kota. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Salah satu korban trading bodong usai melapor di Mapolres Kediri Kota. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Dengan membawa sejumlah bukti mulai dari surat kontrak, bukti chat serta transfer, puluhan korban investasi trading bodong mendatangi Mapolres Kediri Kota. Mereka melaporkan Ihya Ulumudin selaku penghimpun dana investasi Sugih Berkah Trading (SBT).

Sekitar 40 investor ini mengaku kecewa karena keuntungan yang dijanjikan Ihya belum juga cair. Tidak sesuai dengan Tagline ‘Aman Modalnya, Nyata Hasilnya’ yang sempat digembor-gemborkan, nyatanya tuntutan pengembalian modal saja tak kunjung terealisasi.

Seperti yang dirasakan Peni Hediyati, salah satu korban yang juga menuntut pengembalian modal awal miliknya. Bahkan, profit 10 persen yang dijanjikan Ihya setiap bulannya juga macet selama sembilan bulan per Desember tahun ini.

“Saya melaporkan pak Ihya karena merasa ditipu, saya sendiri sudah setor uang Rp125 juta tapi sampai sekarang tidak ada profit yang diberikan. Untuk modal awal katanya aman, tapi saat saya minta pengembalian nyatanya juga zonk,” ungkap Peni di Mapolres Kediri Kota, Kamis, 8 Desember 2022.

Peni menceritakan telah bergabung dengan trading SBT sejak Oktober 2021 dengan menanamkan modal awal senilai Rp125 Juta. Dia baru enam kali menerima profit atau selama enam bulan, artinya dia baru menerima Rp75 juta. Jika modal itu tidak kembali, Peni mengalami kerugian mencapai Rp50 juta.

“Enam kali saya dapat profit, terus sekitar bulan April 2022 lalu macet sampai sekarang dan sudah delapan kali saya minta pengembalian modal tapi juga belum ada,” keluhnya.

Apes juga dialami Agus, korban lain asal Kediri yang mengaku sudah bergabung trading SBT sejak awal Maret 2022 dengan menyetorkan modal awal senilai Rp90 juta. Lebih nahas lagi karena dia belum pernah menikmati profit yang dijanjikan, bahkan modal awalnya pun lenyap.

“Saya belum profit sama sekali,” ungkap Agus singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan investor yang sama juga sudah mendatangi Ihya Ulumudin di sebuah yayasan di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. sayangnya, pertemuan itu tidak membuahkan hasil.

Saat itu Ihya hanya berjanji akan berupaya untuk bisa memaksimalkan potensi-potensi yang ada untuk mengembalikan aset member atau investor. Ihya berdalih bahwa dalam bisnis ini dia hanya bertugas mencarikan dana investor di wilayah Kediri.

Dia menyebut Juha Irawadi selaku pemilik SBT yang telah membawa kabur seluruh uang korban. Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan ini.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Kedirikorban investasi SBTPolres Kediri Kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Yaqut Cholil Qoumas. Foto: istimewa

Yaqut Cholil Qoumas Kumpulkan Uang dari Biro Haji Untuk Suap Pansus DPR RI

Pemkab Jember Pastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu Terbayar

Gus Fawait Apresiasi Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Jember

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlaluan, Pemkab Sidoarjo Membuat Acara Bukber Mewah Tema Bollywood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In