• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengawas Proyek Pemkot Kediri Dituntut 4,5 Tahun Penjara

ditulis oleh Editor
24 May 2023 17:32
Durasi baca: 1 menit

JPU membebankan kepada terdakwa membayar untuk membayar uang pengganti senilai Rp29.000.000. Selain itu, JPU juga menetapkan 28 dokumen sebagai barang bukti dan telah dikembalikan kepada Dinas PUPR Kota Kediri.

Diketahui Imam Atoillah menjadi Konsultan Pengawas Pekerjaan Paket Pembangunan Gedung Serba Guna Kelurahan Ringin Anom Pemerintah Kota Kediri tahun anggaran 2019. Nilai kontrak proyek pembangunan sebesar Rp63.415.000 dan mulai dikerjakan pada 3 Juli 2019. Namun, mam Atoillah tidak melaksanakan prosedur pengawasan dengan benar sehingga pembangunan gedung tidak selesai sesuai target.

Terakhir, laporan pengawasan berkala yang dibuat oleh Imam Atoillah selaku konsutan pengawas juga tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan baik secara kualitas maupun kuantitas.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kasus Korupsikejaksaan negeri kota kedirikota kediriPengadilan Negeri Suabaya kelas 1A
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

libur nataru di pantai karanggongso trenggalek

5 Ribu Orang Libur Nataru di Pantai Karanggongso Trenggalek

protein jadi tren makanan global tahun 2025

Memperbanyak Protein Jadi Tren Makanan Global Tahun 2025

ramalan zodiak atau horoskop lengkap tahun 2026

Ramalan Zodiak 2026: Taurus Berkibar, Scorpio Perlu Hati hati

  • ramalan nostradamus di tahun 2026

    Ramalan Nostradamus di Tahun 2026: Asia Pusat Dunia, Pemimpin Mati Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Blitar Kembangkan AI di Pasar Legi, Siapa Minat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist