• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 4, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengasuh Ponpes Al Hanifiyyah Tempat Santri Tewas Dianiaya Diperiksa, Mungkinkah Jadi Tersangka?

ditulis oleh Editor
1 March 2024 20:08
Durasi baca: 2 menit
Ngeri! Melihat Kereta Datang Pria Ini Membiarkan Dirinya Diterjang (foto/ilustrasi)

Ngeri! Melihat Kereta Datang Pria Ini Membiarkan Dirinya Diterjang (foto/ilustrasi)

Bacaini.id, KEDIRI – Penyidikan kasus tewasnya Bintang Balqis Maulana (14), santri Ponpes Al Hanifiyyah Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur lantaran menjadi korban kekerasan di dalam pesantren, telah mengembang.

Bintang diketahui tewas setelah dianiaya santri seniornya. Sedikitnya empat orang santri telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak ponpes sebelumnya diketahui sempat menyampaikan keterangan kepada pihak keluarga kalau kematian korban akibat terpeleset.  

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan pihaknya telah memanggil pengasuh ponpes untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.

“Ada tambahan yang sudah diperiksa, dari pihak pondok terutama yang mengantarkan atau yang mengetahui pertama korban hingga diantarkan ke Banyuwangi,” ujar Nova, Jumat (1/3/2024).

Santri Bintang tewas dalam keadaan lebam-lebam pada kepala, dada, tangan, spesifik di mata, bibir, dan wajah bagian atas. Luka lebam diduga kuat akibat kekerasan benda tumpul.

Saat tiba di rumah sakit, korban yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi dipastikan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Pihak keluarga awalnya mendapat keterangan dari pihak pesantren, Bintang tewas lantaran jatuh terpeleset di pondok.

Keterangan yang disampaikan diduga sengaja untuk menutupi peristiwa yang terjadi. Kebohongan itu terungkap setelah pihak keluarga membuka kain penutup jenazah. Mereka mendapati adanya luka kekerasan pada sekujur tubuh korban.

Menurut Nova, pengasuh ponpes baru bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis malam (29/2/2024). Yang bersangkutan berdalih beberapa hari terakhir berada di Banyuwangi untuk bertemu keluarga korban.

Dalam kasus kekerasan di pesantren yang berujung kematian itu, jumlah total saksi yang diperiksa, kata Nova sebanyak 10 orang. “Total ada 10 saksi yang telah dimintai keterangan petugas,” jelasnya.

Nova menambahkan, sejauh ini polisi juga masih fokus pada keempat tersangka yang masih berusia di bawah umur. Mereka akan mendapat perlakuan hukum yang berbeda dengan tersangka dewasa.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan dalam pesantrenpesantrensantrisantri dianiayasantri korban kekerasansantri tewas dianiaya
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas gabungan melakukan pencarian pemancing hilang akibat ombak besar di Pantai Serang Blitar

4 Pemancing di Pantai Serang Blitar Terlempar Ombak, 1 Hilang Terseret di Tebing Pathuk Lesung

Evakuasi material longsor dan batu raksasa di jalur Trenggalek-Ponorogo KM 16 Desa Nglinggis oleh petugas gabungan

Bahaya! Evakuasi Material Longsor Jalur Trenggalek-Ponorogo Tak Bisa Serta Merta, Tebing Masih Labil

Lontong Cap Go Meh lengkap dengan opor ayam dan sambal goreng ati

Lontong Cap Go Meh Bukan dari Tiongkok, Ini Sejarah Akulturasi Jawa-Tionghoa yang Unik

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Mengejutkan Wawali Blitar Soal Refleksi 1 Tahun dan STMJ, Mengaku Tak Diundang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In