• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengakuan Pilu Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan di Rest Area Tol

ditulis oleh Editor
04/01/2025
Durasi baca: 3 menit
546 22
0
Pengakuan Pilu Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan di Rest Area Tol

Pengakuan Pilu Anak Bos Rental Mobil Korban Penembakan di Rest Area Tol. (foto/tangkapan layar)

Bacaini.ID, KEDIRI – Kasus penembakan bos travel di rest area Tol Tangerang menyisakan kisah kelam perlindungan hukum di Indonesia.

Sebelum akhirnya para pelaku ditangkap pihak berwajib, beredar di media sosial testimoni anak korban mengenai kronologi kejadian pada Kamis dini hari itu (2/1/25).

Rizky Agam, anak dari korban penembakan hingga tewas cerita, pengejaran yang dia lakukan bersama ayahnya terhadap mobil yang dilarikan penyewa, berawal di Pandeglang.

Namun mereka tak berani merebut mobil lantaran melihat salah seorang yang diduga komplotan pembawa kabur mobilnya, membawa senjata api.

Karena merasa terancam, bapak dan anak ini membiarkan mobil dibawa pergi dan memilih melapor ke kantor polisi terdekat, Polsek Cinangka, untuk meminta pendampingan.

Dari keterangan anak korban ini terungkap pihak Polsek Cinangka tidak bersedia mendampingi, apalagi Kapolsek tidak mengizinkan.

Mereka akhirnya memutuskan meminta bantuan Asosiasi Mobil Rental Indonesia (AMRI), dan kembali melakukan pengejaran.

Insiden penembakan di rest area Tol pun terjadi, di mana pemilik rental mobil itu tewas.

Menanggapi keterangan anak korban, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan, melakukan klarifikasi di depan awak media pada Jumat kemarin (3/1/25).

Ia beralasan telah meminta dokumen kepemilikan mobil kepada korban, namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan.

Hal itu yang membuat permintaan pendampingan tidak bisa dipenuhi karena dianggap tak sesuai ketentuan hukum.

Polres Tangerang diketahui berhasil mengamankan Ajat Supriatna, penyewa pertama mobil di sebuah rumah kontrakan di daerah Pandeglang, Banten.

Ajat diduga menjadi bagian dari sindikat penggelapan mobil sewa pada Jumat siang kemarin (3/1/2025).

Yang mengejutkan, salah satu pelaku yang membawa senjata api diduga oknum anggota TNI AL yang kini juga telah diamankan.

Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan barang bukti berupa lima selongsong peluru 99mm merk Luger, dan mobil Brio warna oranye milik korban.

Warganet menyoroti kinerja Polsek Cinangka yang menolak memberikan pendampingan terhadap korban, padahal situasinya membahayakan.

Berikut beberapa komentar warganet di akun instagram @fakta.indo yang menyoroti peristiwa yang terjadi:

@agus_kede19 : “Coba kedepannya jika minta perlindungan ke pihak TNI, barangkali lebih ada tindakan”

@wibowopagung : “Sebenarnya polisi hebat ya kalo proses melacak dan mengejar buronan gini. Dengan catatan viral dulu”

@habibsyadzily : “Kapolseknya pas mau dimintai pengawalan malah nolak, dengan alasan mau buat laporan dulu, padahal posisinya urgent… “

Penulis: Bromo Liem

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anak bos rental mobilbos rental mobilpenembakanpenembakan bos rental mobilpenembakan rest area tolpengakuan anak bos rental mobilPolsek Cinangka
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Predikat Kota Toleran, Kota Kediri Naik Peringkat 5

Predikat Kediri Sebagai Kota Paling Toleran Terganjal Penghentian Pembangunan Gereja

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

KPM Tulungagung Keterlaluan, Beras Bantuan Presiden Dijual

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

Pemerintah Kota Kediri Bantah Penghakiman Jemaat GKJW

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15453 shares
    Share 6181 Tweet 3863
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16597 shares
    Share 6639 Tweet 4149
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112