• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengacara Mas Bechi: Korban Melepas Sendiri Pakaiannya

ditulis oleh
19 July 2022 11:30
Durasi baca: 2 menit
I Gede Pasek Suardika, kuasa hukum MSAT di PN Surabaya. Foto: FB Gede Pasek

I Gede Pasek Suardika, kuasa hukum MSAT di PN Surabaya. Foto: FB Gede Pasek

Bacaini.id, SURABAYA – Kuasa hukum terdakwa pencabulan santriwati Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, 42 tahun, yakin tuduhan perkosaan kepada kliennya tidak terbukti. Perbuatan cabul tersebut diyakini tanpa paksaan sama sekali.

Pernyataan itu disampaikan I Gede Pasek Suardika, kuasa hukum Mas Bechi usai mengikuti pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin, 18 Juli 2022. “Kalau perkosaan, kok korban melepas pakaiannya sendiri,” kata Pasek kepada media.

Pernyataan itu disampaikan Gede Pasek menanggapi tuduhan perkosaan yang ditujukan kepada kliennya. Merujuk pada rumusan Pasal 285 KUHP, yang dimaksud dengan perkosaan adalah tindakan atau perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan agar mau bersetubuh dengannya di luar perkawinan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Karena itu Gede Pasek yakin jika dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum adalah sumir.

Dia juga menyayangkan pemberitaan media yang cenderung ‘menghabisi’ kliennya dengan opini miring. Salah satunya adalah penyebutan jumlah korban yang mencapai belasan santriwati. Sementara dalam dakwaan hanya disebut satu orang santriwati saja.

Seperti diketahui masyarakat dihebohkan dengan penangkapan Moch Subchi Al Tsani yang merupakan anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang. Ratusan personil gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang dikerahkan untuk menyeret MSAT ke meja hijau.

Pria 42 tahun yang telah mencabuli santriwatinya itu cukup lama menghirup udara bebas di balik perlindungan pondok. Bahkan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan daftar pencarian orang (DPO), putra kiai pengasuh pondok itu tetap bergeming.

Sempat terjadi adu dorong dengan simpatisan MSAT meski akhirnya polisi berhasil menjebol pertahanan mereka. Sebanyak 320 orang diamankan dan diangkut ke atas truk polisi untuk dibawa ke Mapolres Jombang. Mereka terbukti menghalangi polisi untuk menangkap MSAT.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gede pasekjombangmas bechipencabulan santriwatipondok pesantrensidiqiyah
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Seller online mengeluhkan potongan marketplace yang semakin tinggi dan mulai beralih ke platform lokal serta toko online mandiri

Biaya Marketplace Makin Tinggi, Seller Mulai Beralih ke Platform Lokal dan D2C

Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah menemui peternak rakyat saat aksi pembagian 1 juta telur gratis di depan Kantor Pemkab Blitar

Wabup Blitar Optimistis Harga Telur Bisa Distabilkan, Peternak Rakyat Keluhkan Harga Anjlok

Peternak rakyat Blitar Raya membagikan telur ayam gratis dalam aksi protes harga telur anjlok di depan Kantor Pemkab Blitar

Bagikan 1 Juta Telur, Gaya Peternak Blitar Hadapi Harga Telur Anjlok

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In