Bacaini.ID, KEDIRI – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Patimura, Kota Kediri, Jumat (23/5/2025) malam berlangsung tegang. Salah satu pedagang melawan ketika ditertibkan oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Disperindag.
Suasana memanas ketika pemilik angkringan berusaha merebut barang-barangnya yang diangkut petugas. Ia juga membanting meja sambil berteriak memprotes penertiban yang dilakukan petugas.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko mengatakan jika penertiban ini sudah diawali dengan sosialisasi terlebih dulu. Bahkan pemilik warung suda menandatangani surat sanksi jika tetap berjualan di sana. “Artinya mereka secara tidak langsung menyadari kesalahannya dengan adanya tanda tangan tersebut,” kata Agus.

Penertiban malam tadi dilakukan di tiga titik yang menjadi lokasi angkringan. Mereka diminta tidak menguasai area trotoar yang menjadi hak pejalan kaki dan membunyikan musik dengan keras.
Petugas juga melarang pemasangan karpet dan meja di area trotoar. Mereka juga diperbolehkan menggelar dagangan di depan toko sepanjang operasional toko sudah tutup.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari TW