Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Penerima pupuk bersubsidi di Tulungagung hingga kini masih belum merata. Petani yang sudah meninggal dan sudah tidak menggarap sawah masih ditemukan dalam daftar penerima.
Ketua Asosiasi Kios Pupuk Kecamatan Kalidawir, Agus Supriadi mengatakan bahwa dalam E-RDKK ada beberapa nama petani yang ternyata sudah meninggal, pindah domisili di luar Tulungagung hingga petani yang sudah tidak menggarap sawah masih terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi. Hal ini diketahui dari daftar petani yang tidak mengambil pupuk subsidi.
“Acuan kami dalam membagikan pupuk subsidi adalah E-RDKK. Kenyataanya kami masih menemukan petani fiktif yang masuk dalam daftar penerima pupuk subsidi,” ujar Agus kepada Bacaini.id, Sabtu, 12 Februari 2022.
Menurut Agung, masih adanya kasus semacam ini menunjukan bahwa E-RDKK masih perlu diperbaiki, karena tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami sebagai kios penyalur pupuk subsidi kesulitan. Kami harus sangat hati-hati dalam memberikan pupuk subsidi. Bahkan jika ada petani yang tidak mengambil, kami harus mencari tau apa penyebabnya,” terangnya.
Selain itu ketersedian stok pupuk subsidi juga menjadi persoalan tersendiri. Karena pemerintah membatasi stok pupuk bersubsidi, sehingga masih banyak petani yang pada akhirnya tidak mendapatkannya.
“Jika ketersediaan pupuk subsidi habis, terpaksa kami mengarahkan mereka untuk membeli pupuk non subsidi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Tulungagung, Suprapti melalui Kasi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian, Tri Widyono Agus Basuki menjelaskan, tahun ini memang ada pengurangan alokasi pupuk subsidi dari Pemerintah Pusat.
Bahkan nama-nama petani yang diusulkan kelompok tani dalam E-RDKK tidak sepenuhnya diterima oleh Pemerintah Pusat.
“Kemarin melalui usulan kelompok tani, kami ajukan pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 33 ribu Ton, tapi yang diterima hanya 25 ribu Ton. Sedangkan untuk pupuk subsidi ZA kami ajukan 8.000 Ton, dan ternyata hanya dapat 1.000 Ton,” jelas Oki, sapaaan akrab Tri Widyono Agus Basuki.
Dengan hal ini, Oki berharap kepada kelompok tani untuk segera membuat usulan pengajuan pupuk subsidi tambahan. Melalui usulan tambahan tersebut, Pemerintah Pusat dapat mengetahui kondisi petani di lapangan.
“Meski kami tidak bisa menjanjikan apakah nantinya akan mendapatkan tambahan alokasi pupuk subsidi, tapi setidaknya pemerintah bisa mengetahui kondisi petani di Tulungagung sesuai fakta yang ada,” terangnya.
Lebih lanjut, Oki menambahkan bahwa pada tahun ini pupuk subsidi jenis ZA hanya bisa digunakan untuk perkebunan dan tanaman hortikultura.
“Petani yang memiliki tanaman padi tidak bisa menggunakan pupuk subsidi ZA,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira