• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pendaftaran Sekolah Jalur Zonasi Dipermudah

ditulis oleh Editor
19/07/2022
Durasi baca: 2 menit
519 28
0
Pendaftaran Sekolah Jalur Zonasi Dipermudah

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat hadir di acara ground breaking SMPN9 Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Penerapan sistem zonasi sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sering menjadi persoalan bagi siswa dan orang tua. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan solusi bagi warga yang berdomisili jauh dari sekolah.

“Saat ini yang bisa diterima di sekolah negeri (melalui jalur zonasi) adalah yang memiliki kartu keluarganya berada di radius 300 sampai 500 meter,” kata Abdullah Abu Bakar di sela pelatakan batu pertama pembangunan SMPN 9 Kediri, Selasa, 19 Juli 2022.

Untuk mengatasi kesulitan itu, Mas Abu memberikan solusi konkrit kepada para orang tua. Yakni ‘meminjamkan’ kantor pemerintah yang dekat dengan sekolah sebagai alamat tempat tinggal. Misalnya yang ingin mendaftar di SMAN 1 bisa menggunakan kantor Satpol PP sebagai titik tempat tinggal. Ini mengingat keberadaan lembaga sekolah yang mayoritas berada di kawasan barat Sungai Brantas.

Mas Abu menjelaskan pembagian kawasan di Kota Kediri sudah terbentuk sesuai peruntukkannya, yakni barat sungai untuk pendidikan dan kegiatan bisnis di timur sungai. Sehingga mayoritas SMP dan SMA negeri berada di Kecamatan Mojoroto.

“Bagi anak-anak yang tinggal di kecamatan lain, silahkan menggunakan solusi itu. Nantinya, saya dan Pak Setda beserta jajaran akan merumuskan mekanismenya. Jadi ini nanti bersaingnya akan fair,” kata Mas Abu.

Lebih lanjut Mas Abu juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk tidak memberlakukan sistem zonasi dalam PPDB. Karena menurutnya, sistem ini kurang tepat jika diterapkan di Kota Kediri.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jalur zonasipemkot kediriWali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

Wamen UMKM Dorong Rengginang Situbondo Go Internasional

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist